Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab. Badung Bersama Kejari Badung Tandatangani MoU,Tingkatkan Kerjasama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejari
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Kepala Kejari Badung Sunarko disaksikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani MoU, di ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung menandatangani kesepakatan Bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Kepala Kejari Badung Sunarko, di ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Senin (21/5). Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra IB Yoga Segara, Inspektur Kab. Badung, Kabag Hukum dan HAM, Kabag Humas serta jajaran Pejabat Kejari Badung. Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan MoU antara Pemkab Badung dengan Kejari Badung. Dikatakan bahwa kesempurnaan sebuah tatanan pemerintahan, sangat besar diperankan oleh Kejaksaan, karena Kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum, apalagi ketika dibutuhkan terkait legal opinion tersebut. "Kami harus dan wajib meminta kepada Kepala Kejaksaan dan Pejabat Kejari Badung untuk kami bisa dibina, mendapatkan pembinaan dalam tatanan melaksanakan program kegiatan APBD Badung terhadap masyarakat nanti. Karena kami ingin benar dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan dari sisi pengawasan, " terang Giri Prasta. Diharapkan dari pembinaan dan pendampingan yang baik dari Kejari, Perangkat Daerah di Badung khususnya pengguna anggaran, pejabat pelaksana kegiatan begitu pula pejabat pemeriksa hasil kegiatan akan merasa aman dan nyama dalam melaksanakan tugasnya. "Astungkara pemkab. badung kedepannya mampu menjadikan masyarakatnya bahagia, " imbuhnya seraya menambahkan sinergisitas ini tetap terjalin khususnya berkenaan program Pemkab Badung yakni program KIK (Komunikasi, Informasi dan Koordinasi). Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sunarko mengatakan, dengan adanya MoU ini, Kejaksaan akan selalu intens melakukan koordinasi dengan Pemkab badung terutamanya, permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Badung dapat diminimalisir dan segera dicarikan solusi. "Jadi semata-mata kita bukan mencari salahnya, namun bagaimana memperbaiki kalau ada yang salah, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih maju di Badung. Kami yakin kedepannya dengan koordinasi yang baik dengan Pemkab Badung akan semakin menekan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang ada, " harapnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.