Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra saat menghadiri rapat di DPRD Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Sebanyak enam titik kawasan kumuh tersebar di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan. Tiga lokasi berada di kawasan Kuta, yakni di Kelurahan Tuban dan dua titik di Kelurahan Kedonganan. Sementara tiga lainnya berada di wilayah Kuta Selatan, meliputi Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa.

Rinciannya, kawasan Melasti di Tuban memiliki luas 8,53 hektare, Telaga Asu di Kedonganan 7,7 hektare, serta Pudak Sari di Kedonganan seluas 9,61 hektare. Di Kuta Selatan, kawasan kumuh tercatat di Pusaka (Jimbaran) seluas 5,48 hektare, Teges Nunggal (Benoa) 7,14 hektare, dan Taman Sari (Tanjung Benoa) seluas 6,97 hektare.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra, membenarkan keberadaan kawasan kumuh tersebut dan menyebut telah ditetapkan melalui SK Bupati. “Kawasan dan permukiman kumuh ini berdasarkan SK Bupati,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Birokrat asal Puri Carangsari ini menegaskan, seluruh kawasan tersebut masuk kategori kumuh ringan. Pada 2026, Pemkab Badung mulai melakukan penanganan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Penanganan difokuskan pada kawasan Jalan Pudak Sari di Kedonganan yang memiliki luas 9,61 hektare dan masuk prioritas tinggi.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung.

“Pudak Sari merupakan salah satu lokasi dalam SK Kumuh 2025 yang ditangani tahun ini dengan pagu anggaran Rp7,8 miliar,” kata Bayu.

Penanganan yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan dari tanah menjadi paving, perbaikan jalan rusak, serta pembangunan saluran drainase untuk mengatasi genangan dan aliran limbah.

Program tersebut tidak mencakup bedah rumah, melainkan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.

Keberadaan kawasan kumuh di tengah kawasan wisata Kuta menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung citra pariwisata Badung. 

wartawan
ANA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.