balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.
Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.
Sebanyak enam titik kawasan kumuh tersebar di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan. Tiga lokasi berada di kawasan Kuta, yakni di Kelurahan Tuban dan dua titik di Kelurahan Kedonganan. Sementara tiga lainnya berada di wilayah Kuta Selatan, meliputi Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa.
Rinciannya, kawasan Melasti di Tuban memiliki luas 8,53 hektare, Telaga Asu di Kedonganan 7,7 hektare, serta Pudak Sari di Kedonganan seluas 9,61 hektare. Di Kuta Selatan, kawasan kumuh tercatat di Pusaka (Jimbaran) seluas 5,48 hektare, Teges Nunggal (Benoa) 7,14 hektare, dan Taman Sari (Tanjung Benoa) seluas 6,97 hektare.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra, membenarkan keberadaan kawasan kumuh tersebut dan menyebut telah ditetapkan melalui SK Bupati. “Kawasan dan permukiman kumuh ini berdasarkan SK Bupati,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Birokrat asal Puri Carangsari ini menegaskan, seluruh kawasan tersebut masuk kategori kumuh ringan. Pada 2026, Pemkab Badung mulai melakukan penanganan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Penanganan difokuskan pada kawasan Jalan Pudak Sari di Kedonganan yang memiliki luas 9,61 hektare dan masuk prioritas tinggi.
Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung.
“Pudak Sari merupakan salah satu lokasi dalam SK Kumuh 2025 yang ditangani tahun ini dengan pagu anggaran Rp7,8 miliar,” kata Bayu.
Penanganan yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan dari tanah menjadi paving, perbaikan jalan rusak, serta pembangunan saluran drainase untuk mengatasi genangan dan aliran limbah.
Program tersebut tidak mencakup bedah rumah, melainkan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.
Keberadaan kawasan kumuh di tengah kawasan wisata Kuta menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung citra pariwisata Badung.