Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Integritas
Bupati Giri Prasta menandatangani Kesepakatan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Cakra di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Rabu (16/5).

BALI TRIBUNE - Guna mewujudkan Pemerintahan yang Berintegritas serta Bebas dari KKN, Pemkab Badung dan Pemerintah Kota Denpasar beserta Jajaran Muspida menandatangani Kesepakatan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Cakra di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Rabu (16/5) kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta Sos, Plt. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara S.E, Sekot Denpasa Rai Iswara, Ketua PN Denpasar H. Amin Ismanto, S.H., M.H, beserta jajaran Muspida dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi yang setulus- tulusnya kepada Kepala Pengadilan Negeri Denpasar yang telah menginisiasi terkait nota kesepahaman terkait zona berintegritas dan bebas KKN.  "Kami akan tetap memohon arahan dan petunjuk didalam tatanan untuk membangun wilayah Kabupaten Badung. Sehingga antisipasi yang ingin kami laksanakan agar tidak terjadi persoalan Hukum. Tidak saja dengan Pengadilan Negeri, kami Pemerintah Kabupaten Badung dan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) juga selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar didalam permohonan Legal Opinion, “ terangnya. Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu mendukung sepenuhnya Pengadilan Negeri Denpasar kaitannya dengan pelaksanaan penanganan – penanganan kasus yang ada di wilayah Provinsi Bali khususnya yang ada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. "Selama ini sinergitas sudah berjalan cukup baik sekali dan kami siap selaku Pemerintah Kabupaten Badung bilamana nanti dibutuhkan untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan Pengadilan Negeri Denpasar," tegasnya. Bupati juga menegaskan Pemkab badung tidak ingin “Naik Kelas" berkenaan dengan permasalahan hukum di pemerintahan.  Bila terjadi masalah siapapun Pejabat sampai ketingkat bawahpun pasti harus berurusan dengan Hukum. Mulai menjadi Saksi, naik kelas menjadi Tersangka, naik kelas lagi menjadi Terdakwa, naik kelas lagi menjadi Terpidana. “Jangan sampai terjadi, itulah maka kami tetap mohon arahan dan petunjuk untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar," tambahnya. Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa maksud dari pencanangan pembangunan zona intregeritas, ingin memproklamasikan bahwa kita sudah benar – benar Terintegrasi dan sudah melaksanakan keinginan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk melaksanakan Zona Integritas yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

wartawan
I Made Darna
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.