Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Integritas
Bupati Giri Prasta menandatangani Kesepakatan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Cakra di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Rabu (16/5).

BALI TRIBUNE - Guna mewujudkan Pemerintahan yang Berintegritas serta Bebas dari KKN, Pemkab Badung dan Pemerintah Kota Denpasar beserta Jajaran Muspida menandatangani Kesepakatan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Cakra di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Rabu (16/5) kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta Sos, Plt. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara S.E, Sekot Denpasa Rai Iswara, Ketua PN Denpasar H. Amin Ismanto, S.H., M.H, beserta jajaran Muspida dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi yang setulus- tulusnya kepada Kepala Pengadilan Negeri Denpasar yang telah menginisiasi terkait nota kesepahaman terkait zona berintegritas dan bebas KKN.  "Kami akan tetap memohon arahan dan petunjuk didalam tatanan untuk membangun wilayah Kabupaten Badung. Sehingga antisipasi yang ingin kami laksanakan agar tidak terjadi persoalan Hukum. Tidak saja dengan Pengadilan Negeri, kami Pemerintah Kabupaten Badung dan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) juga selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar didalam permohonan Legal Opinion, “ terangnya. Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu mendukung sepenuhnya Pengadilan Negeri Denpasar kaitannya dengan pelaksanaan penanganan – penanganan kasus yang ada di wilayah Provinsi Bali khususnya yang ada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. "Selama ini sinergitas sudah berjalan cukup baik sekali dan kami siap selaku Pemerintah Kabupaten Badung bilamana nanti dibutuhkan untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan Pengadilan Negeri Denpasar," tegasnya. Bupati juga menegaskan Pemkab badung tidak ingin “Naik Kelas" berkenaan dengan permasalahan hukum di pemerintahan.  Bila terjadi masalah siapapun Pejabat sampai ketingkat bawahpun pasti harus berurusan dengan Hukum. Mulai menjadi Saksi, naik kelas menjadi Tersangka, naik kelas lagi menjadi Terdakwa, naik kelas lagi menjadi Terpidana. “Jangan sampai terjadi, itulah maka kami tetap mohon arahan dan petunjuk untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar," tambahnya. Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa maksud dari pencanangan pembangunan zona intregeritas, ingin memproklamasikan bahwa kita sudah benar – benar Terintegrasi dan sudah melaksanakan keinginan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk melaksanakan Zona Integritas yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.