Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Integritas
Bupati Giri Prasta menandatangani Kesepakatan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Cakra di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Rabu (16/5).

BALI TRIBUNE - Guna mewujudkan Pemerintahan yang Berintegritas serta Bebas dari KKN, Pemkab Badung dan Pemerintah Kota Denpasar beserta Jajaran Muspida menandatangani Kesepakatan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Cakra di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Rabu (16/5) kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta Sos, Plt. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara S.E, Sekot Denpasa Rai Iswara, Ketua PN Denpasar H. Amin Ismanto, S.H., M.H, beserta jajaran Muspida dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi yang setulus- tulusnya kepada Kepala Pengadilan Negeri Denpasar yang telah menginisiasi terkait nota kesepahaman terkait zona berintegritas dan bebas KKN.  "Kami akan tetap memohon arahan dan petunjuk didalam tatanan untuk membangun wilayah Kabupaten Badung. Sehingga antisipasi yang ingin kami laksanakan agar tidak terjadi persoalan Hukum. Tidak saja dengan Pengadilan Negeri, kami Pemerintah Kabupaten Badung dan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) juga selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar didalam permohonan Legal Opinion, “ terangnya. Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu mendukung sepenuhnya Pengadilan Negeri Denpasar kaitannya dengan pelaksanaan penanganan – penanganan kasus yang ada di wilayah Provinsi Bali khususnya yang ada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. "Selama ini sinergitas sudah berjalan cukup baik sekali dan kami siap selaku Pemerintah Kabupaten Badung bilamana nanti dibutuhkan untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan Pengadilan Negeri Denpasar," tegasnya. Bupati juga menegaskan Pemkab badung tidak ingin “Naik Kelas" berkenaan dengan permasalahan hukum di pemerintahan.  Bila terjadi masalah siapapun Pejabat sampai ketingkat bawahpun pasti harus berurusan dengan Hukum. Mulai menjadi Saksi, naik kelas menjadi Tersangka, naik kelas lagi menjadi Terdakwa, naik kelas lagi menjadi Terpidana. “Jangan sampai terjadi, itulah maka kami tetap mohon arahan dan petunjuk untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar," tambahnya. Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa maksud dari pencanangan pembangunan zona intregeritas, ingin memproklamasikan bahwa kita sudah benar – benar Terintegrasi dan sudah melaksanakan keinginan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk melaksanakan Zona Integritas yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

wartawan
I Made Darna
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.