Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Evaluasi Capaian MCP Triwulan III,Sekda Dorong Perangkat Daerah Penuhi Kewajiban MCP

Bali Tribune/RAPAT MCP - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Badung Luh Suryaniti saat Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Triwulan III tahun 2022, Rabu (31/8) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Inspektorat menggelar Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Triwulan III tahun 2022, Rabu (31/8) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat evaluasi MCP dipimpin Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Badung Luh Suryaniti serta diikuti Perangkat Daerah dan Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat. 
 
MCP merupakan sebuah sistem yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring capaian kinerja, program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.  
 
Dalam arahannya Sekda menyampaikan, rapat koordinasi MCP ini dalam upaya evaluasi dan melihat sejauh mana capaian MCP di Badung, terdiri dari delapan (8) cakupan intervensi, yang didalamnya terdapat indikator dan sub indikator yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh Perangkat Daerah sebagai pengampu MCP. 
 
"Secara keseluruhan nilai MCP kita sudah mencapai 84% dan untuk di Bali sementara kita masuk ranking II setelah Denpasar," jelasnya. 
 
Menurutnya, bukan hanya capaian yang perlu diketahui, namun yang paling penting ditekankan adalah perangkat daerah yang menjadi bagian dari sistem MCP agar benar-benar memahami apa yang harus dilakukan terutama terhadap indikator dan sub indikator yang sudah menjadi satu parameter dari MCP. 
 
"Kita tidak mau MCP ini hanya sekadar administratif saja, tapi yang paling penting implementasi. Oleh karena itu perlu didorong dengan membuat target-target per triwulan capaian MCP dengan indikator dan sub indikator yang memang harus dilakukan masing-masing Perangkat Daerah. Nah ini perlu kita evaluasi ke depannya dan kami harapkan Inspektorat selaku koordinator termasuk kepala seluruh Perangkat Daerah agar benar-benar diperhatikan, sehingga MCP kita dapat tercapai pada batas waktu yang telah ditentukan yakni 15  November 2022 nanti," imbuhnya. 
 
Sementara Inspektur Badung Luh Suryaniti menjelaskan, bahwa MCP saat ini berada pada triwulan III, yang merupakan triwulan yang sangat kritis dan menentukan pencapaian keberhasilan dalam melaksanakan secara administrasi maupun implementasi MCP. 
 
"Dari 8 area intervensi, 32 indikator dan 88 sub indikator. Semua ini bisa kita penuhi,  pemenuhannya tidak ada batas waktu. Jika tidak ada batas waktu, kembali kepada kreativitas dan komitmen dari perangkat daerah yang mengampu area, indikator dan sub indikator," terangnya.
 
Ditambahkannya, dari evaluasi dan arahan Sekda diharapkan dapat mendorong Perangkat Daerah sebagai pengampu area, indikator dan sub indikator yang tidak ada batas waktunya untuk dapat memenuhi kewajibannya.
wartawan
ANA
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.