Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kembali Perpanjang Penutupan Objek Wisata, Tahap III Sampai 29 Mei 2020

Bali Tribune/ PAGAR BAMBU - Jalan dan pintu masuk ke objek wisata Sangeh nampak ditutup dengan pagar bambu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali memperpanjang penutupan objek wisata di wilayahnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
 
Berdasarkan surat Nomor 556/2224/Dispar/Sekret, perihal penutupan sementara objek wisata tahap III, intinya meminta semua objek wisata yang ada di ‘Gumi Keris’ baik yang dikelola masyarakat, lembaga maupun pemerintah agar menghentikan operasionalnya sampai tanggal 29 Mei 2020.
 
Surat tertanggal 20 April 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Bupati Badung dengan ditujukan kepada: pengelola daya tarik wisata, pengelola desa wisata, pengelola hiburan dan rekreasi dan pusat perbelanjaan modern. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra yang dikonfirmasi, Senin (20/4/2020) membenarkan perpanjangan penutupan objek wisata ini. Menurutnya penutupan seluruh objek wisata ini untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata di wilayah Kabupaten Badung, baik yang dikelola oleh masyarakat, lembaga maupun pemerintah. Sebab, penyebaran wabah Covid-19 cenderung meningkat. 
 
Penutupan ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 272/04-G/HK/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang perpanjangan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona dan seruan Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata.
 
“Iya, penutupan (sementara) objek wisata tahap III (di wilayah Kabupaten Badung) diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” ujarnya.
 
Terbitnya surat perpanjangan ini juga sudah langsung disampaikan kepada para pengelola objek wisata yang ada. “Surat ini sudah kami teruskan ke pengelola objek wisata di Badung untuk dilaksanakan,” kata Made Badra.
 
Pejabat asal Kuta ini pun berharap semua pengelola baik yang daya tarik wisata, desa wisata, hiburan dan rekreasi umum  serta pasar perbelanjaan modern agar mematuhi surat pemerintah ini untuk mencegah penyebaran wabah Corona.
 
Mengenai kapan objek wisata akan dibuka kembali, mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Badung ini belum bisa memastikan. “Tentu melihat perkembangan kasus Covid-19, sampai situasi dan kondisi memungkinkan  atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Pemkab Badung juga telah mengumumkan penutupan objek wisata dengan melayangkan dua kali surat ke pihak pengelola. Surat pertama penutupan objek wisata dilakukan dari tanggal 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
 Kemudian surat kedua penutupan objek wisata diperpanjang dari tanggal 31 Maret 2020 sampai 21 April 2020 dan karena wabah masih terus meningkat kini kembali diperpanjang sampai 29 Mei 2020. 
wartawan
I Made Darna
Category

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.