Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Masuk 8 Besar Nomine, Terbaik Penyelenggaraan PTSP dan PPB

Bali Tribune/ PAPARAN - Sekda Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan memaparkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta, Kamis (18/8).



balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2022 Tingkat Nasional berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/BKPM.

Evaluasi yang sangat ketat meliputi 6 tahapan yaitu penilaian mandiri, penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, penilaian dari HIPMI Badung, Penilaian dari PT Sucofindo, Pemaparan dan Uji Petik. Dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang dievaluasi, Kabupaten Badung berhasil masuk sebagai nomine sehingga masuk pada tahapan pemaparan di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 14 kementerian/lembaga, Kamis (18/8).

Pemaparan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang memaparkan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan yang memaparkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Setelah pemaparan  selama 20 menit, dilanjutkan tanya jawab dengan tim penilai selama 45 menit.

Di Akhir sesi tanya jawab tim penilai  mengapresiasi dan memberikan selamat kepada Pemerintah  Kabupaten Badung atas pemaparannya yang sangat menarik dan informatif sehingga akan dilanjutkan pada tahapan uji petik  antara tanggal 1-9 September 2022.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Badung, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha  melalui  berbagai kebijakan strategis antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal, kerjasama dengan Forkopimda untuk pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.   

Paling penting dalam penilaian ini bukanlah mengejar juara, tetapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan, dan serta pertukaran. Ke depan setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ini.

“Saya akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan melalui perubahan regulasi terhadap beberapa regulasi yang kelihatannya menghambat percepatan pelayanan, menghambat percepatan investasi di Kabupaten Badung,” ujarnya
 

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan menyampaikan kinerja Penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu  Nomine berkinerja Sangat Baik. Indikator kinerja dimaksud yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laperon.

“Ke depan DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan melalui program jemput bola, mengoptimalkan pelayanan perizinan pada gerai kecamatan dan desa,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.