Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Mulai Terapkan Absensi Deteksi Wajah

Kepegawaian
Ilustrasi sistem deteksi wajah untuk masuk ruangan.

BALI TRIBUNE - Absensi dengan sistem sidik jari di lingkungan Pemkab Badung mulai diganti dengan menggunakan aplikasi absensi deteksi wajah. Dengan absen deteksi wajah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisplinan pegawai dan tidak ada lagi ASN ‘titip’ saat ngabsen. Selain pemanfaatkan teknologi ini juga bertalian dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima pegawai. Seperti diketahui, pembayaran TPP sebesar 70 persen bersifat statis dibayar rutin tiap bulan. Sisanya 30 persen TPP bersifat dinamis dengan rincian 15 persen dibayar tiap bulan berdasarkan absensi yang diverifikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sedangkan 15 persen lagi dibayar per triwulan berdasarkan realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diverifikasi Bagian Pembangunan Setda Badung. Sistem aplikasi absensi deteksi wajah tersebut mulai dipasang, Senin (11/6) kemarin. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung Wayan Weda Dharmaja yang dikonfirmasi, membenarkan, pihaknya tengah melakukan pemasangan sistem aplikasi absensi deteksi wajah. Pemasangan aplikasi ini dilakukan di seluruh instansi dan lembaga pendidikan se-Kabupaten Badung. “Iya, sekarang kami dalam proses pemasangan alatnya (sistem aplikasi absensi deteksi wajah, red),” ujarnya. Aplikasi ini disiapkan oleh Diskominfo. Kemudian, untuk leading sektor adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung. Total kurang lebih ada 400 unit aplikasi absensi deteksi wajah yang dipasang. Meliputi SD, SMP, Puskesmas, Pustu, Kantor Camat, Kantor Lurah/Desa, UPT, serta OPD di lingkungan Pemkab Badung. “Kami hanya menyiapkan alatnya saja, nanti leading sektor tetap di Badan Kepegawaian,” kata Weda. Absen baru dengan sistem deteksi wajah ini, lanjut mantan Camat Abiansemal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. “Di Badung kan sudah merapkan e-Kinerja, disitu sangat berpengaruh sekali dengan pembayaran TPP masing-masing pegawai. Nah, salah satu indikatornya adalah tingkat kehadiran yakni absensi,” jelas pejabat asal Desa Sembung, Mengwi ini. Absensi deteksi wajah ini, tegas dia, tidak bisa dimanipulasi seperti absen sidik jari. Pasalnya, pegawai harus menunjukan langsung wajahnya pada alat tersebut. “Sekarang pegawai tidak bisa main-main, karena aplikasi ini bersifat online,” tegas Weda. 

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.