Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3

Bali Tribune/ Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sedianya akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Pemerintah daerah berlambang keris ini berharap pembatalan PPKM level 3 ini bisa menggeliatkan dunia pariwisata Badung yang selama ini mati suri lantaran dampak Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan, pembatalan PPKM level 3 selama perayaan Nataru ini patut disyukuri untuk meningkatkan geliat pariwisata khususnya yang ada di Kabupaten Badung. Namun demikian, pihaknya mengimbau semua pihak agar tetap taat Protokol Kesehatan dan tidak boleh terlena lantaran virus Covid-19 masih terus mengancam.

“Ini kebijakan yang tepat untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Tapi, tetap meski diberikan kelonggaran, para stakeholder, pelaku pariwisata dan masyarakat tidak boleh terlena. Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat,” ujarnya di Puspem Badung, Selasa (7/12).

Mantan Kadispenda Badung ini mengakui untuk menarik wisatawan asing masih sulit meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Namun, paling tidak memudahkan wisatawan domestic untuk berkunjung ke Bali khususnya Badung.

“Kalau menggaet wisatawan asing masih sulit karena ada karatina 10 hari, tapi setidaknya wisatawan domestik masih bisa datang ke Badung saat libur Nataru,” kata Adi Arnawa.

Ia pun optimis selama perayaan Nataru nanti, kunjungan wisatawan ke Gumi Keris akan meningkat. “Kebijakan karantina 10 hari itu kan untuk WNA dan WNI yang ada riwayat perjalanan dari luar negeri. Nah, dengan dibatalkan PPKM Level 3, ini artinya masih ada kesempatan bagi daerah wisata dapat kunjungan wisatawan domestik. Daripada sama sekali ditutup, kan berat untuk kita,” jelasnya.

Dengan meningkatnya  kunjungan wisatawan dipenghujung tahun ini, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini, juga berharap bisa mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Badung dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Saya dengar informasi dari beberapa hotel sudah mulai bagus okupansinya,” tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, pasca pembatalan PPKM Level 3, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi lebih lanjut.

“Kami tetap menunggu regulasi lebih lanjut, meski sudah mendengar beritanya (pembatalan PPKM Level 3, red). Yang jelas, jika memang harus PPKM Level 3 tentu action plan kita siapkan. Tapi jika kembali ke normal, pasti kita sosialisasikan ke lapangan,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.