Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3

Bali Tribune/ Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sedianya akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Pemerintah daerah berlambang keris ini berharap pembatalan PPKM level 3 ini bisa menggeliatkan dunia pariwisata Badung yang selama ini mati suri lantaran dampak Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan, pembatalan PPKM level 3 selama perayaan Nataru ini patut disyukuri untuk meningkatkan geliat pariwisata khususnya yang ada di Kabupaten Badung. Namun demikian, pihaknya mengimbau semua pihak agar tetap taat Protokol Kesehatan dan tidak boleh terlena lantaran virus Covid-19 masih terus mengancam.

“Ini kebijakan yang tepat untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Tapi, tetap meski diberikan kelonggaran, para stakeholder, pelaku pariwisata dan masyarakat tidak boleh terlena. Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat,” ujarnya di Puspem Badung, Selasa (7/12).

Mantan Kadispenda Badung ini mengakui untuk menarik wisatawan asing masih sulit meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Namun, paling tidak memudahkan wisatawan domestic untuk berkunjung ke Bali khususnya Badung.

“Kalau menggaet wisatawan asing masih sulit karena ada karatina 10 hari, tapi setidaknya wisatawan domestik masih bisa datang ke Badung saat libur Nataru,” kata Adi Arnawa.

Ia pun optimis selama perayaan Nataru nanti, kunjungan wisatawan ke Gumi Keris akan meningkat. “Kebijakan karantina 10 hari itu kan untuk WNA dan WNI yang ada riwayat perjalanan dari luar negeri. Nah, dengan dibatalkan PPKM Level 3, ini artinya masih ada kesempatan bagi daerah wisata dapat kunjungan wisatawan domestik. Daripada sama sekali ditutup, kan berat untuk kita,” jelasnya.

Dengan meningkatnya  kunjungan wisatawan dipenghujung tahun ini, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini, juga berharap bisa mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Badung dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Saya dengar informasi dari beberapa hotel sudah mulai bagus okupansinya,” tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, pasca pembatalan PPKM Level 3, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi lebih lanjut.

“Kami tetap menunggu regulasi lebih lanjut, meski sudah mendengar beritanya (pembatalan PPKM Level 3, red). Yang jelas, jika memang harus PPKM Level 3 tentu action plan kita siapkan. Tapi jika kembali ke normal, pasti kita sosialisasikan ke lapangan,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.