Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3

Bali Tribune/ Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sedianya akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Pemerintah daerah berlambang keris ini berharap pembatalan PPKM level 3 ini bisa menggeliatkan dunia pariwisata Badung yang selama ini mati suri lantaran dampak Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan, pembatalan PPKM level 3 selama perayaan Nataru ini patut disyukuri untuk meningkatkan geliat pariwisata khususnya yang ada di Kabupaten Badung. Namun demikian, pihaknya mengimbau semua pihak agar tetap taat Protokol Kesehatan dan tidak boleh terlena lantaran virus Covid-19 masih terus mengancam.

“Ini kebijakan yang tepat untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Tapi, tetap meski diberikan kelonggaran, para stakeholder, pelaku pariwisata dan masyarakat tidak boleh terlena. Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat,” ujarnya di Puspem Badung, Selasa (7/12).

Mantan Kadispenda Badung ini mengakui untuk menarik wisatawan asing masih sulit meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Namun, paling tidak memudahkan wisatawan domestic untuk berkunjung ke Bali khususnya Badung.

“Kalau menggaet wisatawan asing masih sulit karena ada karatina 10 hari, tapi setidaknya wisatawan domestik masih bisa datang ke Badung saat libur Nataru,” kata Adi Arnawa.

Ia pun optimis selama perayaan Nataru nanti, kunjungan wisatawan ke Gumi Keris akan meningkat. “Kebijakan karantina 10 hari itu kan untuk WNA dan WNI yang ada riwayat perjalanan dari luar negeri. Nah, dengan dibatalkan PPKM Level 3, ini artinya masih ada kesempatan bagi daerah wisata dapat kunjungan wisatawan domestik. Daripada sama sekali ditutup, kan berat untuk kita,” jelasnya.

Dengan meningkatnya  kunjungan wisatawan dipenghujung tahun ini, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini, juga berharap bisa mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Badung dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Saya dengar informasi dari beberapa hotel sudah mulai bagus okupansinya,” tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, pasca pembatalan PPKM Level 3, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi lebih lanjut.

“Kami tetap menunggu regulasi lebih lanjut, meski sudah mendengar beritanya (pembatalan PPKM Level 3, red). Yang jelas, jika memang harus PPKM Level 3 tentu action plan kita siapkan. Tapi jika kembali ke normal, pasti kita sosialisasikan ke lapangan,” katanya.

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.