Pemkab Badung Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3 | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 9 December 2021 06:38
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sedianya akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Pemerintah daerah berlambang keris ini berharap pembatalan PPKM level 3 ini bisa menggeliatkan dunia pariwisata Badung yang selama ini mati suri lantaran dampak Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan, pembatalan PPKM level 3 selama perayaan Nataru ini patut disyukuri untuk meningkatkan geliat pariwisata khususnya yang ada di Kabupaten Badung. Namun demikian, pihaknya mengimbau semua pihak agar tetap taat Protokol Kesehatan dan tidak boleh terlena lantaran virus Covid-19 masih terus mengancam.

“Ini kebijakan yang tepat untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Tapi, tetap meski diberikan kelonggaran, para stakeholder, pelaku pariwisata dan masyarakat tidak boleh terlena. Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat,” ujarnya di Puspem Badung, Selasa (7/12).

Mantan Kadispenda Badung ini mengakui untuk menarik wisatawan asing masih sulit meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Namun, paling tidak memudahkan wisatawan domestic untuk berkunjung ke Bali khususnya Badung.

“Kalau menggaet wisatawan asing masih sulit karena ada karatina 10 hari, tapi setidaknya wisatawan domestik masih bisa datang ke Badung saat libur Nataru,” kata Adi Arnawa.

Ia pun optimis selama perayaan Nataru nanti, kunjungan wisatawan ke Gumi Keris akan meningkat. “Kebijakan karantina 10 hari itu kan untuk WNA dan WNI yang ada riwayat perjalanan dari luar negeri. Nah, dengan dibatalkan PPKM Level 3, ini artinya masih ada kesempatan bagi daerah wisata dapat kunjungan wisatawan domestik. Daripada sama sekali ditutup, kan berat untuk kita,” jelasnya.

Dengan meningkatnya  kunjungan wisatawan dipenghujung tahun ini, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini, juga berharap bisa mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Badung dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Saya dengar informasi dari beberapa hotel sudah mulai bagus okupansinya,” tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, pasca pembatalan PPKM Level 3, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi lebih lanjut.

“Kami tetap menunggu regulasi lebih lanjut, meski sudah mendengar beritanya (pembatalan PPKM Level 3, red). Yang jelas, jika memang harus PPKM Level 3 tentu action plan kita siapkan. Tapi jika kembali ke normal, pasti kita sosialisasikan ke lapangan,” katanya.