Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Siapkan Rp 22 M untuk Bantuan Dana Aci

Bali Tribune / I Gde Eka Sudarwitha.

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk meringankan beban masyarakat dalam menggelar upacara yadnya, Pemerintah Kabupaten Badung rutin memberikan bantuan dana aci untuk biaya upacara. Pada tahun 2022 ini, Pemkab Badung mengalokasikan bantuan dana Aci sebesar Rp 22 miliar. Anggaran ini selama satu tahun untuk seluruh pura yang ada di Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha ditemui di gedung Dewan Badung, Selasa (5/4) menyatakan pemberian dana aci ini untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat khususnya dalam pelaksanaan upacara. Sehingga bisa mengurangi beban masyarakat untuk keperluan aci di pura.

“Tahun ini  keseluruhan hibah dana aci sekitar Rp 22 miliar untuk seluruh pura se Kabupaten Badung,” ujarnya.

Proses permohonan dana aci ini merujuk kepada Perbup Badung No 2 Tahun 2021 tentang pedoman penerbitan surat keterangan terdaftar klasifikasi pura. Jadi pemberian sesuai dengan klasifikasi pura tersebut. Pemberiannya juga bisa setiap tahun dalam bentuk dana hibah, karena sudah ada ruang dalam legalitasnya.

“Untuk pengajuannya tentu harus ada pengesahan  dari status pura tersebut. Karena sudah ada syarat dan ketentuan yang mengatur. Namun pemberian ini juga tidak perlu masuk e-Hibah karena ini aci,” kata Sudarwitha.

Lebih lanjut dibeberkan bahwa bantuan aci ini berbeda-beda. Yakni, dana aci untuk Pura Sad Kahyangan Jagat seperti Pura Pucak Mangu itu mendapat Rp 200 juta per tahun,  Pura Kahyangan Jagat Rp 50 juta per tahun, Kahyangan Tiga Rp 50 juta per tahun, Pura Prajapati Rp 25 juta per tahun, Pura Melanting Rp 15 juta per tahun dan Pura Dadia Rp 10 juta per tahun. Syarat penggunaan dana bantuan ini hanya diperuntukan untuk dana aci saja.

“Dana aci ini diperuntukkan hanya untuk kebutuhan upacara saja,” pungkas mantan Camat Petang ini.

wartawan
ANA
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.