Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Sudah Berbuat, Teguran Presidan Jadikan Penyemangat

dewan badung
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Teguran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai sampah di Pantai Bali, khususnya yang berada di Kabupaten Badung, hendaknya disikapi secara bijak.

Apa disampaikan Presiden mengingatkan agar lebih tanggap, dan bukan berarti selama ini pemerintah daerah lalai dalam penanganan masalah sampah kiriman di pantai. Justru selama ini, Pemkab Badung melalui Perangkat Daerah terkait telah melakukan langkah-langkah kongkrit dalam penanganan sampah kiriman di pantai. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (4/2).

Politisi PDI Perjuangan ini melihat, arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 tersebut, sebagai penyemangat. Karena faktanya, di lapangan Perangkat Daerah terkait seperti DLHK, PUPR berjibaku memerangi sampah kiriman yang selalu terdampar disaat musim angin barat. “Masyarakat sudah melihat, petugas kebersihan dari pemerintah selalu siap melakukan pembersihan. Tak hanya tenaga manusia, sejumlah alat berat juga telah kita kerahkan,”kata Ponda Wirawan.

Peran serta komponen masyarakat lainnya, seperti TNI, POLRI, stake holder pariwisata, ormas, LSM, juga sudah berulang kali turun, berpartisipasi dalam pembersihan pantai. “Jadi bukan saat ada teguran Presiden kita turun, sebelum-sebelumnya masyarakat secara luas kerap gotong-royong membersihkan sampah di pantai,” imbuhnya.

Dari segi anggaran, pemerintah dan lembaga dewan telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam penanganan masalah sampah. “Bahkan saat pembahasan hasil evaluasi provinsi, atas APBD tahun 2026, kita memberikan tambahan anggaran untuk DLHK,” tandasnya.  

Bukan bermaksud mengkambing hitamkan musim atau cuaca, fenomena sampah di pesisir selatan Pantai Bali memang terjadi saat musim angin barat. Arus laut membawa sampah-sampah tersebut terdampar di pantai yang sebagian besar di wilayah Kabupaten Badung.

Fakta lain yang juga tidak bisa dipungkiri, lanjut Ponda Wirawan, sampah-sampah plastik, ranting, hingga kayu dalam ukuran besar yang terdampar, bukan hanya berasal dari sungai-sungai wilayah Bali yang bermuara di laut.

Namun, banyak sampah kiriman yang justru datang dari luar Bali. Kedepan pihaknya berharap ada penanganan yang lebih komperhensif, bukan hanya dari Pemkab Badung, maupun Provinsi Bali, tetapi juga peran kongkret dari pemerintah pusat sangat diharapkan. “Karena berbicara pariwisata bukan hanya Bali atau Badung saja, tapi Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.