Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Adi Arnawa usai mencermati putusan PN Denpasar yang menyatakan Pemkab Badung melakukan wanprestasi dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menara telekomunikasi yang diteken sejak 7 Mei 2007. Meski kalah pada tingkat pertama, Pemkab menegaskan perjuangan hukum belum berakhir.

“Setelah ada keputusan, setelah kita pertimbangkan dengan tim, kita melakukan banding terkait keputusan PN Denpasar,” tegas Adi Arnawa, Minggu (12/7/2026).

Langkah banding tersebut menjadi respons atas putusan PN Denpasar tertanggal 24 Juni 2026 yang mengabulkan sebagian gugatan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 sah demi hukum serta mengikat kedua belah pihak.

Majelis hakim juga menyatakan Pemkab Badung terbukti melakukan wanprestasi atau cedera janji terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut. Putusan itu menjadi dasar hakim untuk menghukum pemerintah daerah melaksanakan sejumlah kewajiban yang sebelumnya disengketakan dalam persidangan.

Tak hanya menyatakan wanprestasi, PN Denpasar juga memerintahkan Pemkab Badung memperpanjang masa kerja sama dengan PT BTS selama 10 tahun. Dengan putusan tersebut, kontrak kemitraan menara telekomunikasi yang semula berakhir akan diperpanjang hingga 7 Mei 2037.

Putusan itu juga memuat konsekuensi yang lebih luas. Pemkab Badung diperintahkan membongkar menara telekomunikasi yang bukan milik PT BTS di wilayah Kabupaten Badung serta dilarang menerbitkan izin baru yang berkaitan dengan pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi kepada pihak lain selama masa perpanjangan kerja sama berlangsung.

wartawan
ANA
Category

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.