Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Asuransikan PLTS

Ni Luh Ketut Wardani
Ni Luh Ketut Wardani

BALI TRIBUNE - Guna memastikan keamanan aset khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Pemkab Bangli akan mengasuransikan PLTS yang berlokasi di Dusun Bangket, Desa Kayubihi, Bangli ini. Hanya saja biaya asuransi yang tinggi, pemerintah mengajukan ke pusat agar bisa dibantu untuk biaya asuransi yang ditaksir Rp 220 Juta pertahun. Kabag Ekonomi Setda Bangli Ni Luh Ketut Wardani, Senin (2/7). Diakui pihaknya sudah sempat melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE). Pemkab Bangli ingin mengasuransikan PLTS sebagai upaya antisipasi ketika ada kerusakan. Ketika ada kerusakan biaya perbaikan tidak murah. “PLTS ini paling tua, untuk itu kami ambil langkah mengasuransikan. Melihat pula kondisi saat ini Gunung Agung erupsi khawatir PLTS terdampak material erupsi seperti abu vulkanik,” ungkapnya.   Dibeberkan bila PLTS nilai aset Rp 22 Miliar, bila dihitung-hitung, untuk biaya asuransi Pemkab Bangli harus mengeluarkan dana sebesar Rp 220 Juta per tahun. Nilai tersebut sejatinya dinilai berat untuk Pemkab Bangli, mengingat PLTS baru tahun ini menghasilkan. Disinggung terkait hasil, Ketut Wardani mengatakan sementara ini PLTS baru menghasilkan Rp 50 Juta – Rp 60 Juta perbulan, setelah dikerjasamakan dengan PLN dan penggelolaan oleh perusahaan daerah. Dengan jumlah pendapat setengahnya bisa untuk biaya asuransi, tentu persentase pendapatan kedaerah kecil. “Maka dari itu kami minta bantuan ke pusat untuk didukung asuransi,” ujarnya.   Lanjutnya, bila nantinya bisa dilakukan dengan sistem bundling atau penggabungan seluruh PLTS di Indonesia, sehingga biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit. “Kalau bisa digunakan sistem ini tentu akan lebih murah. Asuransi yang bisa dibayarkan Pemkab bisa belasan juta,” ujarnya. Ketut Wardani menambahkan PLTS rencana diasuransikan di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Disinggung maslah PLTS yang ada dipedesaan, Ketut Wardani menyampaikan PLTS yang hanya mengahasilkan 15 KwH ini tidak berfungsi optimal lantaran beberapa komponen mengalami kerusakan, dan direnacanakan tahun depan bisa dilakukan perbaikan. Terkait kondisi tersebut pihaknya juga telah menyampaikan ke kementerian agar bisa dilakukan revitalisasi.  “Sejatinya kami merencanakan agar PLTS bisa dialih fungsikan. Dimana PLTS awalnya untuk penerangan warga, namun karena sudah ada layanan PLN, maka PLTS bisa dimanfaatkan untuk menarik air. Agar PLTS tidak mubazir, ataupun terbengkalai,” sebutnya seraya menambahkan PLTS tersebut ada di di Batu Meyeh, Yeh Mampeh, Bukit Sari, yang berada di wilayah Desa Songan, Kecamatan Kintamani.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.