Pemkab Bangli Asuransikan PLTS | Bali Tribune
Diposting : 3 July 2018 23:53
Agung Samudra - Bali Tribune
Ni Luh Ketut Wardani
Ni Luh Ketut Wardani
BALI TRIBUNE - Guna memastikan keamanan aset khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Pemkab Bangli akan mengasuransikan PLTS yang berlokasi di Dusun Bangket, Desa Kayubihi, Bangli ini. Hanya saja biaya asuransi yang tinggi, pemerintah mengajukan ke pusat agar bisa dibantu untuk biaya asuransi yang ditaksir Rp 220 Juta pertahun. Kabag Ekonomi Setda Bangli Ni Luh Ketut Wardani, Senin (2/7).
 
Diakui pihaknya sudah sempat melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE). Pemkab Bangli ingin mengasuransikan PLTS sebagai upaya antisipasi ketika ada kerusakan. Ketika ada kerusakan biaya perbaikan tidak murah. “PLTS ini paling tua, untuk itu kami ambil langkah mengasuransikan. Melihat pula kondisi saat ini Gunung Agung erupsi khawatir PLTS terdampak material erupsi seperti abu vulkanik,” ungkapnya.  
 
Dibeberkan bila PLTS nilai aset Rp 22 Miliar, bila dihitung-hitung, untuk biaya asuransi Pemkab Bangli harus mengeluarkan dana sebesar Rp 220 Juta per tahun. Nilai tersebut sejatinya dinilai berat untuk Pemkab Bangli, mengingat PLTS baru tahun ini menghasilkan. Disinggung terkait hasil, Ketut Wardani mengatakan sementara ini PLTS baru menghasilkan Rp 50 Juta – Rp 60 Juta perbulan, setelah dikerjasamakan dengan PLN dan penggelolaan oleh perusahaan daerah. Dengan jumlah pendapat setengahnya bisa untuk biaya asuransi, tentu persentase pendapatan kedaerah kecil. “Maka dari itu kami minta bantuan ke pusat untuk didukung asuransi,” ujarnya.  
 
Lanjutnya, bila nantinya bisa dilakukan dengan sistem bundling atau penggabungan seluruh PLTS di Indonesia, sehingga biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit. “Kalau bisa digunakan sistem ini tentu akan lebih murah. Asuransi yang bisa dibayarkan Pemkab bisa belasan juta,” ujarnya. Ketut Wardani menambahkan PLTS rencana diasuransikan di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
 
Disinggung maslah PLTS yang ada dipedesaan, Ketut Wardani menyampaikan PLTS yang hanya mengahasilkan 15 KwH ini tidak berfungsi optimal lantaran beberapa komponen mengalami kerusakan, dan direnacanakan tahun depan bisa dilakukan perbaikan. Terkait kondisi tersebut pihaknya juga telah menyampaikan ke kementerian agar bisa dilakukan revitalisasi. 
 
“Sejatinya kami merencanakan agar PLTS bisa dialih fungsikan. Dimana PLTS awalnya untuk penerangan warga, namun karena sudah ada layanan PLN, maka PLTS bisa dimanfaatkan untuk menarik air. Agar PLTS tidak mubazir, ataupun terbengkalai,” sebutnya seraya menambahkan PLTS tersebut ada di di Batu Meyeh, Yeh Mampeh, Bukit Sari, yang berada di wilayah Desa Songan, Kecamatan Kintamani.