Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Raih Rekor Muri Penuangan Eco Enzym Terbanyak di Danau Batur Kintamani

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menuangkan cairan eco enzym di Danau Batur Kintamani, pada Rabu (31/5)
balitribune.co.id | Bangli - Direktur Museum Rekor Indonesia, Osmar Susilo memberikan penghargaan Muri kepada Pemerintah Kabupaten Bangli yang diterima langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertempat di Pura Segara, Batur Kintamani, pada Rabu (31/5) 
 
Rekor Muri diberikan untuk penuangan terbanyak cairan eco enzym dalam upaya penyelamatan danau Batur terutama didalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya Baku mutu Kualitas air di Danau Batur, serta pengembalian kembali fungsi Danau Batur sebagai fungsi sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air. Penuangan sebanyak 20 ton Eco Enzym dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
 
Acara  tersebut juga dihadiri oleh Jero Gede Batur Duuran, Sekda Bangli Ida Bangus Gde Giri Putra, Ketua TP.PKK Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, Ketua Gatriwara, Ny. Ayu Sukma Suastika, Unsur Forkompinda, Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, Deputi RID BRIN, Yopi, Direktur Muri, Osmar Susilo Kepala OPD di Jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Balai Prasarana Provinsi Bali, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bangli, serta undangan lainnya
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya penuangan eco enzyme adalah sebagai salah satu upaya penyelamatan danau Batur terutama didalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya Baku mutu Kualitas air di Danau Batur, mengembalikan fungsi Danau Batur sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air, serta sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk pengelolaan sampah berbasis sumber khususnya sampah organik.
 
Lokasi penuangan dibagi menjadi 6 titik lokasi diantaranya Hulun Danu Songan : 3,726 liter, Pura Segara/Pura Jati : 2.185 liter, Tengah Tengah Danu : 4.015  liter, Sekitar toyo Devasya : 3.535 liter, Dermaga kedisan : 3,515 liter, Dan di terunyan. : 3.235 liter Dengan Total Penuangan pada tanggal 31 Mei 2023 ini sebanyak : 20.211 liter. Dilaksankan pada waktu terjadinya terik matahari, sekitar jam 10 sampai dengan jam 1 siang, dengan  volume penuangan untuk satu kali penuangan sekitar 20 ton.
 
Seluruh komponen yang terlibat dalam pembuatan penuangan eco enzym ini diantaranya Bupati Bangli, Wakil Bupati Bupati , Tim Percepatan, Tim Advokasi, Bapak Setda, Pimpinan OPD ASN, Pegawai PTT dan Kontrak, BUMN, BUMD, Pemerintah Desa, PKK, Siswa,dll dengan estimasi 5 liter per orang sehingga dapat melibatkan sebanyak 47,523 orang, dan khusus untuk tanggal 31 Mei 2023 sebanyak 2.016 orang . Penuangan tidak hanya dilaksanakan hari ini saja tetapi target penuangan dilaksanakan sebanyak 11 kali penuangan dengan target penuangan sebanyak 237 ton. 
 
Mengingat rekomendasi yang diberikan oleh tim Kemenkomarfes, P3E serta para dokter dari Universitas Udayana maka penuangan eco enzyme dilaksanakan sebanyak 11 kali dengan durasi 2 minggu sekali serta jumlah volume penuangan berkisaran 20 ton lebih, adapun jadwal tersebut ( 31 Mei 2023, 10 Juni 202, 24 Juni 2023,8 Juli 2023, 27 Juli 2023,5 Agustus 2023, 19 Agustus 2023, 2 September 2023, 16 September 2023, 30 September 2023 dan 14 Oktober 2023).
 
Bupati Bangli menyampaikan, penuangan Eco-Enzyme yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli bersama seluruh komponen masyarakat hari ini merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun Bangli yang ke-819. Kabupaten Bangli merupakan Kabupaten yang tidak mempunyai laut tapi mempunyai Danau yang terletak di Kecamatan Kintamani dan merupakan Danau terbesar di Bali, Danau ini menjadi tumpuan utama secara alami sebagai cadangan air untuk Bali oleh karena itu perlu jaga dan kita lestarikan agar Danau Batur bisa terbebas dari berbagai macam pencemaran. Pemerintah Kabupaten Bangli telah melakukan berbagai upaya dalam melestarikan Danau Batur seperti penanganan gulma Eceng Gondok, Penertiban Keramba Jaring Apung, Penanganan Sampah dan air limbah ke Danau.
 
Tujuan penuangan Eco-Enzyme adalah untuk ikut merawat sumber mata air secara bergotong royong karena Eco-Enzyme bisa dibuat oleh semua orang dari bahan yang mudah di dapatkan dari sisa sayuran dan buah tetapi memberikan manfaat yang luar biasa. Dan Tentunya ini sejalan dengan Bangli Era Baru yang intinya bersama-sama mengurangi volume sampah dan mengubah sampah menjadi produk yang mempunyai nilai dan bermanfaat seperti Eco-Enzyme yang bisa didigunakan menjadi penyubur pertumbuhan tanaman atau fertilizer, mengobati tanah, membersihkan air yang tercemar dan pembersih yang bebas dari bahan kimia, mudah terurai, dan lembut.
 
Eco Enzym yang di poduksi di Kabupaten Bangli saat ini sebanyak 237 Ton 563 liter yang  dibuat secara swadaya oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BUMD, Sekolah-sekolah, Pemerintahan Desa, PKK, Komunitas serta Masyarakat. untuk Penuangannya dilakukan bertahap yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali dengan Volume 20 Ton 216 liter yang dimulai dari tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023.
 
Sementara itu Anggota DPR RI I Nyoman Parta dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dibawah Kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar, karena telah mampu melakukan gotong royong secara serentak membuat cairan eco enzym untuk dituangkan di danau batur dalam upaya penyelamatan danau batur dari pencemaran lingkungan. Pihaknya berharap, semoga kegiatan ini berkelanjutan sehingga danau batur dapat terjaga dari pencemaran lingkungan.
wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.