Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

Bupati Bangli SN Sedana Arta
Bali Tribune / Bupati Bangli SN Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Dimana Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan Pemandangan Umum terkait dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029. Mereka berharap Pemerintah Daerah selalu taat dan konsisten dalam merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. 

Pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan agar Pemerintah Daerah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan menindaklanjuti temuan BPK. Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya RPJMD yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama dalam hal sarana prasarana dasar dan umum. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah dan mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa. Dengan demikian, mereka berharap RPJMD dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Bangli.

Dalam jawabannya terhadap pemandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut, Bupati Bangli SN Sedana Arta menyampaikan beberapa hal, antara lain: Mengapresiasi sambutan positif dari fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Menjelaskan upaya untuk mengoptimalkan kompensasi sumber air, efektifitas penggunaan anggaran, dan tindak lanjut temuan BPK. Menyatakan komitmen untuk merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan dan meningkatkan kemampuan fiskal daerah.

Sedana Arta, berharap agar dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga apa yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah", pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.