Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

Bupati Bangli SN Sedana Arta
Bali Tribune / Bupati Bangli SN Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Dimana Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan Pemandangan Umum terkait dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029. Mereka berharap Pemerintah Daerah selalu taat dan konsisten dalam merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. 

Pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan agar Pemerintah Daerah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan menindaklanjuti temuan BPK. Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya RPJMD yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama dalam hal sarana prasarana dasar dan umum. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah dan mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa. Dengan demikian, mereka berharap RPJMD dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Bangli.

Dalam jawabannya terhadap pemandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut, Bupati Bangli SN Sedana Arta menyampaikan beberapa hal, antara lain: Mengapresiasi sambutan positif dari fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Menjelaskan upaya untuk mengoptimalkan kompensasi sumber air, efektifitas penggunaan anggaran, dan tindak lanjut temuan BPK. Menyatakan komitmen untuk merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan dan meningkatkan kemampuan fiskal daerah.

Sedana Arta, berharap agar dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga apa yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah", pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.