Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Dukung PK 2021

Bali Tribune / BKKBN Provinsi Bali dan anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana menggelar sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana tahun 2021 di Desa Bontihing, Kubutambahan, Buleleng, Rabu (31/3/2021).
balitribune.co.id | SingarajaBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali bersama mintra kerja, anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana menggelar sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana tahun 2021 di Desa Bontihing, Kubutambahan, Buleleng, Rabu (31/3/2021).
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengapresiasi Pendataan Keluarga (PK) 2021 yang dimulai hari ini, 1 April hingga 31 Mei mendatang. Atas nama pemerintah kabupaten Buleleng, ia meminta seluruh warganya memberikan data yang sebenar-benarnya kepada kader pendata.
Data keluarga, lanjut Sutjidra, tidak hanya soal jumlah keanggotaannya, tetapi untuk mengetahui juga potensi stunting di setiap keluarga di Buleleng. Stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak adalah masalah serius yang harus dituntaskan.
 
Wakil bupati yang juga dokter spesialis kandungan ini mengaku, di bawah kepemimpinan Bupati Agus Suradnyana, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah stunting. Misalnya, memperkuat layanan konseling pra nikah.
 
Salah satu faktor penyebab stunting adalah pernikahan usia dini. "Organ-organ reproduksi wanita di bawah umur belum siap. Tentu ini berpengaruh pada bayi yang dilahirkan. Sehingga kami gencarkan layanan konseling di puskesmas-puskesmas," katanya.
 
Tidak hanya konseling pra nikah, Pemkab Buleleng juga melakukan pendampingan asuhan antenatal. Antenatal adalah upaya prefentif program pelayan kesehatan obstetrik untuk optimalisasi luaran maternal dan neonatal melalui serangkaian kegiatan pemantauan rutin setiap bulan "pemantaun ini kita lakukan selama 2 tahun untuk mengetahaui potensi stunting,” jelasnya.
 
Sementara itu, Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono, memuji program unggulan Pemkab Buleleng dibidang kependudukan. Apalagi ia mendengar masyarakat Buleleng cukup antusias memanfaatkan layanan gratis tersebut. Ini membuktikan kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap kesehatan reproduksi.
 
Dwikora Tono mengakui, pencegahan stunting menjadi agenda prioritas pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju. Karenaya ia meminta masyarakat terbuka memberikan data yang ditanyakan kader pendata. Ia mengingatkan, kader dan keluarga yang didata harus displin menerapkan protokol kesehatan karena Indonesia masih diselimuti pandemi Covid-19.
 
“Jadi saya minta orang yang menjawab pertanyaan kader adalah anggota keluarga yang benar-benar mengetahui secara detail setiap anggota keluarganya. Apalagi yang memiliki anak balita. Sebab nanti akan diberikan buku panduan kesehatan ibu dan bayi," jelasnya.
 
I Ketut Kariyasa Adnyana menambahkan, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan ribuan kepala rumah tangga kehilangan mata pencaharian. Kondisi ini dikhawatirkan menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Sehingga Kariyasa mewanti-wanti mengingatkan keluarga sasaran agar terbuka memberi data.
 
Ia juga memberi perhatian khusus terhadap stunting. Menurutnya, stunting adalah perusak masa depan anak bangsa. Sehingga seluruh lapisan masyarakat harus berkerjasama menanganinya. "Ada kabar gembira, bahwa jika anak menderita stunting bisa disembuhkan, terutama yang berusia lima tahun kebawah. Melalui PK ini pemerintah berharap mendapatkan data valid," pungkas Kariyasa.
 
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus P Proklamasi mengakui, bahwa data-data menyangkut informasi keluarga memang masih dianggap hal yang tabu untuk diungkap kepada orang lain. Oleh karenanya, ia menjamin data yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya. Lagi pula, indikator (pertanyaannya) tidak mengungkit soal privasi. 
 
Hal itu juga yang melatarbelakangi dipilihnya warga lokal sebagai kader pendata. Sehingga diharapkan keluarga sasaran lebih terbuka karena sudah saling mengenal, jadi bukan orang asing. "Satu orang kader mendata 30-50 keluarga. Indikatornya ada 62 (pertanyaan)," kata Agus pada sosialisasi yang juga dihadiri Perbekel Bontihing.
wartawan
Bernard MB.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.