Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha.
Bali Tribune / Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha.

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bahwa bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol) tahun anggaran 2026 telah resmi dicairkan. Dana tersebut telah disalurkan ke rekening masing-masing partai politik penerima pada awal Maret lalu. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha, Rabu (3/6/2026), menjelaskan terdapat tujuh partai politik yang menerima bantuan keuangan pada Tahun Anggaran 2026 berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024 yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kabupaten Buleleng.

Widiartha merinci, total anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah untuk Banpoltahun ini mencapai Rp 4.182.950.000. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan suara. Angka ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 7.500 per suara. Kelancaran pencairan dana Banpol tahun 2026 ini, menurut Widiartha, tidak terlepas dari kedisiplinan partai politik dalam melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2025.

Mengenai peruntukannya, Widiartha menegaskan bahwa penggunaan dana Banpol telah diatur secara ketat oleh regulasi. Dana tersebut dibagi menjadi dua fokus utama: maksimal 40 persen untuk operasional sekretariat partai (seperti biaya ATK, listrik, air, dan gaji pegawai) serta minimal 60 persen wajib dialokasikan untuk pendidikan politik. 

Hingga saat ini, regulasi mengenai bantuan parpol masih mengacu pada aturan lama dan belum ada informasi terkait pendaftaran partai politik baru untuk penerimaan bantuan serupa di Kabupaten Buleleng. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi penerima bantuan terbesar dengan total 184.383 suara dan 18 kursi di DPRD Buleleng. Atas perolehan tersebut, PDIP menerima bantuan keuangan sebesar Rp1.843.830.000.

Di posisi berikutnya, Partai Golkar yang meraih 78.257 suara dan 11 kursi DPRD memperoleh bantuan sebesar Rp782.570.000. Selanjutnya Partai NasDem dengan 45.929 suara dan 6 kursi menerima bantuan Rp459.290.000. Partai Gerindra yang memperoleh 45.400 suara dan 4 kursi DPRD mendapatkan bantuan sebesar Rp454.000.000. Sementara Partai Demokrat menerima bantuan Rp311.250.000 berdasarkan perolehan 31.125 suara.

Adapun Partai Hanura yang memperoleh 18.839 suara dan 2 kursi DPRD menerima bantuan sebesar Rp188.390.000. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan bantuan terkecil, yakni Rp143.620.000 berdasarkan perolehan 14.362 suara. Widiartha menegaskan, bantuan keuangan partai politik merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan mendukung fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik serta penyalur aspirasi masyarakat.

Terkait perkembangan partai politik, Widiartha menyebut belum ada penambahan signifikan partai yang terdaftar di Kesbangpol Buleleng. Hingga saat ini tercatat dua partai baru yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu mendatang, yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Buruh. "Dua partai baru terdaftar sebagai peserta Pemilu mendatang yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Buruh," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.