Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha.
Bali Tribune / Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha.

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bahwa bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol) tahun anggaran 2026 telah resmi dicairkan. Dana tersebut telah disalurkan ke rekening masing-masing partai politik penerima pada awal Maret lalu. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha, Rabu (3/6/2026), menjelaskan terdapat tujuh partai politik yang menerima bantuan keuangan pada Tahun Anggaran 2026 berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024 yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kabupaten Buleleng.

Widiartha merinci, total anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah untuk Banpoltahun ini mencapai Rp 4.182.950.000. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan suara. Angka ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 7.500 per suara. Kelancaran pencairan dana Banpol tahun 2026 ini, menurut Widiartha, tidak terlepas dari kedisiplinan partai politik dalam melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2025.

Mengenai peruntukannya, Widiartha menegaskan bahwa penggunaan dana Banpol telah diatur secara ketat oleh regulasi. Dana tersebut dibagi menjadi dua fokus utama: maksimal 40 persen untuk operasional sekretariat partai (seperti biaya ATK, listrik, air, dan gaji pegawai) serta minimal 60 persen wajib dialokasikan untuk pendidikan politik. 

Hingga saat ini, regulasi mengenai bantuan parpol masih mengacu pada aturan lama dan belum ada informasi terkait pendaftaran partai politik baru untuk penerimaan bantuan serupa di Kabupaten Buleleng. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi penerima bantuan terbesar dengan total 184.383 suara dan 18 kursi di DPRD Buleleng. Atas perolehan tersebut, PDIP menerima bantuan keuangan sebesar Rp1.843.830.000.

Di posisi berikutnya, Partai Golkar yang meraih 78.257 suara dan 11 kursi DPRD memperoleh bantuan sebesar Rp782.570.000. Selanjutnya Partai NasDem dengan 45.929 suara dan 6 kursi menerima bantuan Rp459.290.000. Partai Gerindra yang memperoleh 45.400 suara dan 4 kursi DPRD mendapatkan bantuan sebesar Rp454.000.000. Sementara Partai Demokrat menerima bantuan Rp311.250.000 berdasarkan perolehan 31.125 suara.

Adapun Partai Hanura yang memperoleh 18.839 suara dan 2 kursi DPRD menerima bantuan sebesar Rp188.390.000. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan bantuan terkecil, yakni Rp143.620.000 berdasarkan perolehan 14.362 suara. Widiartha menegaskan, bantuan keuangan partai politik merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan mendukung fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik serta penyalur aspirasi masyarakat.

Terkait perkembangan partai politik, Widiartha menyebut belum ada penambahan signifikan partai yang terdaftar di Kesbangpol Buleleng. Hingga saat ini tercatat dua partai baru yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu mendatang, yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Buruh. "Dua partai baru terdaftar sebagai peserta Pemilu mendatang yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Buruh," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.