Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Raih Anugerah Media Humas

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih penghargaan dibidang Anugerah Media Humas (AMH) 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih penghargaan dibidang Anugerah Media Humas (AMH) 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Keberhasilan itu berkat upaya dalam melaksanakan tugas kehumasan lewat berbagai media.

Pemkab Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Kabupaten Buleleng meraih Peringkat Terbaik 2 Tingkat Nasional pada kategori penerbitan media internal atau inhouse magazine dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Pada kategori ini, Kabupaten Bantul pada peringkat 1 dan Kabupaten Bogor pada peringkat 3.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Dirjen IKP Kominfo RI) Usman Kansong menyerahkan penghargaan kepada pemenang dari seluruh kategori yang meliputi media sosial, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal, siaran pers media online, website, dan media audio visual di Hotel Westin Surabaya pada Senin, (30/10),

Dalam sambutannya, Usman menyampaikan AMH menjadi kesempatan bagi media pemerintah untuk bercermin, mengukur diri, dan momentum untuk menilai bagaimana kemampuan serta kualitas kerja yang dihasilkan dalam kurun waktu satu tahun.

“Harapannya, peningkatan kualitas kehumasan dapat terwujud sehingga karya emas kehumasan bisa dihasilkan oleh sebanyak-banyaknya instansi pemerintah seluruh Indonesia, karena sesungguhnya citra baik pemerintah dan negara berada di tangan humas pemerintah,” ujarnya.

Usman menyebutkan, AMH 2023 didukung oleh enam juri, yakni Praktisi Media Sosial, Wicaksono; Kepala LPPSP FISIP Universitas Indonesia, Ummi Salamah; Pemimpin Redaksi Katadata, Yura Syahrul; Pemimpin Redaksi RTV Yulia Supadmo; Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Yuliana Benyamin, dan Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Ade Alawi.

AMH 2023 kata Usman terdapat tiga kategori peserta, yakni kategori Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kategori  pemerintah Provinsi, dan Kategori Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kota.

Usai menerima penghargaan mewakili Penjabat Bupati Buleleng, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga karena Pemkab Buleleng kembali memperoleh penghargaan tingkat nasional ini. Tidak lupa dirinya mengatakan bahwa pencapaian ini tidak lain karena jajaran pimpinan Pemkab Buleleng yang senantiasa memberikan perhatian terhadap penerbitan Majalah Singa Manggala sebagai media internal.

"Ini kesuksesan untuk Kabupaten Buleleng. Ini berkat arahan dan petunjuk Bapak Penjabat Bupati Buleleng, Bapak Sekretaris Daerah dan semuanya, sehingga kita bisa mempertahankan prestasi nasional ini," ucap kepala dinas yang akrab disapa Ketsu itu.

Mantan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng itu berharap sebagai lembaga kehumasan Pemkab Buleleng senantiasa dapat berlaku informatif guna menyebarluaskan informasi yang tidak hanya cepat tapi juga tepat kepada publik utamanya masyarakat Buleleng. Hal tersebut menurutnya merupakan kewajiban sebagai humas, sebab masyarakat harus tahu bagaimana perkembangan pembangunan di daerahnya berjalan.

"Humas Buleleng tetap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi terakurat kepada masyarakat Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.