Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Bali Tribune/ PENADATANGANAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama melakukan penandatangan MoU.


Balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jembrana. Kesepahaman ini dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan dilaksanakan, Rabu (13/3/2024), di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama yang disaksikan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Sekda Made Budiasa beserta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana dan seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Jembrana.

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama menyampaikan bahwa MoU ini dilaksanakan setiap tahun sekali dalam hal pendampingan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha. "Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana terutama kepada Bupati Jembrana yang kembali setiap tahunnya melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum terkait perdata dan tata usaha," ujar Salomina.

Kajari Salomina menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Pelayanan pendampingan hukum ini diberikan agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan pemerintah kabupaten Jembrana. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah Kabupaten Jembrana dalam hal memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Bupati I Nengah Tamba menyampaikan MoU ini setiap tahunya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, karena masa berlaku sudah habis, sehingga pada hari ini kembali dilakukan perpanjangan. "Saya sebagai Bupati Jembrana tentunya berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Saya tentu berharap kepada seluruh jajaran dibawah pimpinan pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten Jembrana," ungkapnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bupati Tamba berharap Kajari Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan juga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana bisa terhindarkan dari permasalah-permasalahan hukum. "Hari ini kita menandatangi MoU secara bersama-sama, tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.