Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Bali Tribune/ PENADATANGANAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama melakukan penandatangan MoU.


Balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jembrana. Kesepahaman ini dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan dilaksanakan, Rabu (13/3/2024), di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama yang disaksikan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Sekda Made Budiasa beserta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana dan seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Jembrana.

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama menyampaikan bahwa MoU ini dilaksanakan setiap tahun sekali dalam hal pendampingan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha. "Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana terutama kepada Bupati Jembrana yang kembali setiap tahunnya melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum terkait perdata dan tata usaha," ujar Salomina.

Kajari Salomina menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Pelayanan pendampingan hukum ini diberikan agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan pemerintah kabupaten Jembrana. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah Kabupaten Jembrana dalam hal memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Bupati I Nengah Tamba menyampaikan MoU ini setiap tahunya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, karena masa berlaku sudah habis, sehingga pada hari ini kembali dilakukan perpanjangan. "Saya sebagai Bupati Jembrana tentunya berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Saya tentu berharap kepada seluruh jajaran dibawah pimpinan pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten Jembrana," ungkapnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bupati Tamba berharap Kajari Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan juga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana bisa terhindarkan dari permasalah-permasalahan hukum. "Hari ini kita menandatangi MoU secara bersama-sama, tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.