Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab dan Kodim Buleleng Gelar Rakor TMMD

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat koordinasi persiapan di Kantor Kominfosandi, Kabupaten Buleleng, Senin (27/1).
balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mematangkan persiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1609/Buleleng, dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan di Kantor Kominfosandi, Kabupaten Buleleng, Senin (27/1). Rencananya, pelaksanaan TMMD kali ini akan direaliasikan di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. 
 
Turut hadir, Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE., MIK, Kabid KP Dinas PMD Kabupaten Buleleng Putu Marjaya, SSos, perwakilan dinas terkait di lingkup Pemkab Buleleng, BUMN/BUMD, para pemangku kepentingan lain (stakeholder), Pasiter Kodim 1609/Buleleng Kapten Inf Suparsana, dan beberapa organisasi kepemudaan di wilayah Buleleng.
 
Putu Marjaya sebagai pimpinan rapat menjelaskan, selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki kewenangan (leading sector) dalam pemberdayaan masyarakat dan desa di Buleleng menyatakan bahwa rapat awal ini merupakan sarana koordinasi persiapan TMMD ke-107 di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Program ini merupakan wujud Operasi Bakti TNI melalui kerja sama lintas sektoral antara TNI dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat lainnya yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan untuk membantu dan meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah. 
 
Marjaya juga menuturkan, pihaknya bersama Kodim 1609/Buleleng telah menentukan dan melakukan penjajakan lokasi atau sasaran TMMD di Desa Panji Anom. “Terpilihnya Desa Panji Anom sebagai sasaran TMMD, karena desa tersebut merupakan salah satu desa yang sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah, khususnya dalam program pengentasan kemiskinan di Buleleng," jelasnya.
 
Untuk itu, kepada pihak-pihak terkait, khususnya SKPD di lingkup Pemkab Buleleng diharapkan dapat membantu dan berperan secara aktif untuk menyukseskan program fisik maupun nonfisik TMMD ke-107 yang rencana pelaksanaannya akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2020 sampai minggu ketiga April 2020 atau selama sebulan penuh.
 
Dandim 1609/Buleleng menjelaskan, mengenai pendanaannya murni dari Pemkab Buleleng sebesar Rp1,5 miliar. Dandim juga berharap, agar SKPD maupun pihak-pihak terkait di Buleleng dan masyarakat Panji Anom lebih fokus untuk mengerjakan sasaran fisik dalam program TMMD, seperti pekerjaan membuka jalan yang menghubungkan antardusun maupun desa sepanjang 757 meter dan lebar 6 meter.
 
Juga pembangunan jalan sepanjang 100 meter dan lebar 3 meter, pembangunan 6 unit gorong-gorong, dan pembangunan 9 unit tembok penahan tanah (TPT). Untuk pekerjaan lanjutan berupa rabat beton sepanjang 340 meter, lebar 4 meter, dan tebal 12 centimeter, serta jalan sepanjang 100 meter, lebar 3 meter, dan tebal 12 sentimeter di lokasi yang berbeda di Desa Panji Anom. Melihat kompleksitas pekerjaan dengan medan dan alokasi waktu yang disiapkan sesuai program, maka akan dilakukan kegiatan Pra TMMD mulai 1 Februari 2020, khususnya sasaran fisik yang memerlukan penanganan khusus (medan berat). 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.