Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Dipandang Perlu Lakukan Pengadaan Vaksinasi Rabies

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliKosongnya stok vaksin rabies berimbas pada terhentinya pelaksanaan vaksinasi rabies. Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bangli mengandalkan vaksin dari Provinsi dan juga pemerintah pusat. Berkaca dari realita yang terjadi saat ini, DPRD Bangli menilai Pemkab Bangli dipandang  perlu melakukan pengadaan vaksin rabies untuk optimalisasi program penanganan rabies. 

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan vaksinasi perlu untuk pencegahan kasus rabies. Politisi dari Golkar ini bertanya sudah sejauh mana keseriusan Pemkab Bangli melalui dinas terkait dalam upaya penanganan kasus rabies. Jika anggaran yang menjadi persoalan, tentu bisa dianggarkan kalau memang itu menjadi program skala prioritas. 

"Dari DPRD mendorong sekali, untuk mengganggarkan vaksin rabies di Kabupaten. Apalagi di Bangli kasus rabies justru di terjadi di pusat Anjing Kintamani," ungkapnya Selasa (6/6).

Politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini mencontohkan di Desa Sukawana banyak terjadi kasus rabies. Sehingga mengkhawatirkan untuk keberlangsungan Anjing Kintamani. “Ini menjadi ancaman akan keberlangsungan anjing Kintamani yang telah mendapat pengakuan dunia,” tegas politisi yang juga seorang pengusaha ini.

Diakui jika pihaknya ada keraguan, meski program vaksinasi sudah berjalan, kasus rabies belum tentu akan tuntas. Pasalnya  selama perilaku masyarakat dalam  memelihara anjing belum baik dan benar, tidak mungkin kasus bisa teratasi. 

Nengah Darsana mengingatkan, selain pelaksanaan vaksinasi penting juga pro aktif masyarakat terhadap anjing peliharaanya. Jika masyarakat sadar, tanpa adanya program vaksinasi dari pemerintah, anjing tersebut pasti akan divaksinasi secara mandiri. "Seperti saya sendiri mana pernah mencari vaksin gratis, pasti kita lakukan vaksinasi mandiri. Kembali lagi pada kesadaran masyarakat itu sendiri," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.