Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Gelar Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi perizinan dan non perizinan, di Villa Kori Maharani.


balitribune.co.id | Gianyar  - Melihat peluang investasi di Kabupaten Gianyar masih terbuka luas, Pemkab Gianyar memandang  perlu adanya kemudahan dalam pelayanan perizinan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan iklim usaha yang kondusif saat ini tentunya akan menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar yang maju, Mandiri, Sejahtera, dan berkeadilan.
 
Begitu terucap dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra saat membuka acara sosialisasi perizinan dan non perizinan, Rabu (2/6) di Villa Kori Maharani mewakili Bupati Gianyar. Dilanjutkannya, Pemkab Gianyar mempunyai terobosan baru dalam proses perizinan yaitu online mandiri yang bernama OSS atau Online Single Submission dimana melalui sistem elektronik yang terintegrasi bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 sehingga masyarakat dapat mengurus izin yang diinginkan secara online dan mandiri.
 
Tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemkab Gianyar berkomitmen mengupayakan peningkatan realisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Gianyar. Untuk itu awal tahun 2020 Pemkab Gianyar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menginstruksikan kepada seluruh OPD agar menyerahkan semua kewenangan terkait perizinan dan non perizinan melalui satu pintu yang tertuang dalam peraturan Bupati Gianyar nomor 15 tahun 2020 dimana sebelumnya DPMPTSP hanya mengurus 51 perizinan dan nonperizinan dan sekarang sudah menjadi 207 perizinan dan nonperizinan. Dayu Surya berharap dengan pelayanan satu atap dalam pengurusan perizinan dapat memberikan pelayanan perizinan yang transparan dan cepat. 
 
Kadis PMPTSP Dewa Gede Alit Mudiarta mengatakan sosialisasi percepatan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar melalui mekanisme perizinan dan nonperizinan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di tingkat bawah mengenai ketentuan-ketentuan pelaksanaan mekanisme perizinan dan non  perizinan serta menjadikan suatu ajang fasilitasi penyelesaian permasalahan atas setiap permasalahan pelaksanaan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Gianyar.
 
Dewa Alit juga berharap pelaksanaan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di tingkat bawah sehingga dengan semangat pengurusan perizinan dan non perizinan dapat meningkatkan pendapatan daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar dalam masa pandemi Covid 19.
 
Pelaksana kegiatan sosialisasi dilakukan selama 6 kali pertemuan yang dimulai hari ini 2 juni hingga 7 Juni dengan peserta sebanyak 540 orang yang berasal dari camat, ketua majelis desa adat kecamatan, kelurahan, ketua Bumdes, ketua HIPMI Kabupaten Gianyar dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gianyar yang terbagi dalam enam kali pertemuan. 
wartawan
ATA
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.