Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Jembrana Terima Sakip, Nilai Kinerja Meningkat

Bali Tribune/ Bupati Artha saat menerima rapor SAKIP yang diserahkan Men Pan RB, Syafruddin di Banjarmasin Rabu (6/2).

Bali Tribune, Negara - Pemkab Jembrana menerima Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Syafruddin. SAKIP tersebut diterima langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha pada Rabu (6/2) di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin. SAKIP tersebut diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah Wilayah II yang meliputi 11 Provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta. Tahun ini Pemkab Jembrana meraih peringkat B dengan nilai 66,38. Prestasi ini mengalami peningkatan 4,15 point dari tahun sebelumnya dengan nilai 62,23. Bupati Artha pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada semua OPD di Pemkab Jembrana atas kerjakerasnya. “Raihan ini tidak lepas karena kerja keras semua pihak, dan semua OPD yang ada di Pemkab Jembrana. Dan kami akan selalu terus berupaya untuk melakukan peningkatan kinerja” ungkapnya Bupati Artha juga memotivasi jajarannya agar nilai SAKIP yang diperoleh saat ini tersebut tidak hanya berejnti sampai di peringkat B saja, namun bisa ditingkatkan dan naik keperingkat BB bahkan bila memungkinkan bisa sampai ke peringkat A. Bupati Artha yakin prestasi tersebut kedepannya bisa tercapai dengan kerja keras dan kerjasama kuat semua pihak di Pemkab Jembrana. Untuk meraih predikat BB tersebut, Pemkab Jembrana hanya memerlukan beberapa pont saja, bahkan apabila dilaksanakan maksimal maka bisa meraih predikat A. “Dengan nilai sekarang (66,38), saya berharap ditahun yang akan datang peringkat kita bisa naik ke BB (70 point) yang hanya selisih 3,62 point saja, bahkan bisa juga naik ke peringkat A” kata Artha. Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Syafruddin menegaskan evaluasi SAKIP yang dilaksanakan pihaknya terdahapa pemerintaha daerah bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada upaya untuk mengasistensi, mendampingi, dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami didaerah. Pihaknya juga menyatakan akan membantu daerah daerah dalam menyusun perencanaan hingga mengevaluasi pelaksanaan program dan memberikan masukan serta mengawasi target capaian program tersebut. (pam) 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.