Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Lirik Industri Kapas Menjadi Benang hingga ke Jatim

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Wabup Kangasem Wayan Artha Dipa bersama rombongan saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur.



balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem serius menggarap pertanian budidaya kapas hingga proses pemintalannya hingga menjadi benang tenun, untuk memenuhi pasar benang kebutuhan perajin tenun di Karangasem.

Bupati I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa menugaskan Dinas Pertanian, Dinas UKM Koperasi, dan Perindag, Balepelitbangda serta tenaga ahli untuk belajar dan meniru budidaya maupun industri kapas ke Jawa Timur, ke Kabupaten Tuban, Malang dan Pasuruan.

Rombongan yang berjumlah 7 orang termasuk Wabup I Wayan Artha Dipa, di hari pertama menjajaki Kabupaten Tuban dengan waktu tempuh sekitar tiga jam perjalanan dari Kota Surabaya, rombongan diterima oleh Asisten  Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban Endro Budi Sulistyo, dan sejumlah OPD terkait di ruang rapat P. Soedjono Poetro. Dari pemaparan Asisten Endro Budi Sulistyo, budidaya kapas di Tuban ada dua varietas yakni kapas putih dan kapas berwarna coklat. Saat ini, budidaya kapas terpusat di satu kecamatan yakni di Kecamatan Kerek. "Paling banyak memang di Desa Kedung Rejo,luas lahan kapas seluas 25 hektar," papar Endro Budi Sulistyo.

Disampaikan Endro Budi Sulistyo, hasil budidaya kapas baik kapas putih dan coklat diolah menjadi benang yang masih dilakukan dengan cara tradisional. Benang tersebut, lalu dipakai membuat kain tenun gedog. Sesuai intruksi Bupati Tuban, penggunaan batik, harus dari hasil tenun pengerajin kain gedog ini. Disebutkanya lagi, sampai saat ini, para petani kapas masih dilakukan secara mandiri dan belum ada kucuran anggaran dari pemerintah. "Mereka masih mandiri, kami hanya menciptakan pasar melalui intruksi Bupati," ujarnya.

Usai bertemu, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa dan rombongan langsung menuju ke Desa Kedung Rejo, Kecamatan Kerek. Salah satu dari 6 desa di Kecamatan Kerek yang dijadikan sebagai sentra budidaya kapas. Rombongan yang didampingi oleh Kadis Koperasi dan Perdagangan Agus Wijaya untuk menjajaki UD Sekar Ayu, sekaligus sebagai pembina pengerajin kapas menjadi benang lalu dijadikan kain tenun batik Gedog.

Uswahtun Asanah, pemilik Sekar Ayu mengakui, proses pemintalan kapas menjadi benang masih dilakukan dengan sangat sederhana,tidak ada alat modern yang dipakai. "Mulai panen lalu proses pemisahan biji kapas, kemudian pintal, direndam dalam larutan kanji atau nasi aking, barulah dijemur dan di sisir, lalu barulah bisa jadi benang," ungkapnya.

Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan, kunjungan ini merupakan keseriusan Pemkab Karangasem dalam upaya pengembangan dan pembudidayaan kapas menjadi benang. Apalagi, dengan kondisi lahan yang hampir sama antara Kabupaten Tuban dan Karangasem, tentu ini harus dikembangkan dengan serius. "Budidaya kapas sejatinya sudah ada sejak dulu, namun hilang dan kami ingin kembali membangkitkan budaya dan kearifan lokal, terutama kain endek dan songket," sebutnya.

Melihat proses pemintalan kapas menjadi benang yang tidak terlalu sulit, Artha Dipa mengaku optimis harapan Pemkab untuk menjadikan Karangasem sebagai sentra benang terwujud, sehingga bisa memenuhi kebutuhan benang untuk perajin tenun di Bali.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.