Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Longgarkan Jam Buka Pasar Tradisional, Mengacu Protokol Kesehatan

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri saat mennggelar rapat dengan Kepala PAsar dan OPD Terkait persiapan new normal

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang pelaksanaan New Normal atau Normal Baru, Pemkab Karangasem terus mengambil langkah-langkah untuk menyambut New Normal tersebut, diantaranya dengan mempersiapkan berbagai fasilitas seperti Wastafel, tanda peringatan dan sarana edukasi masyarakat agar wajib mematuhi protokol kesehatan. Yang menjadi atensi Pemkab Karangasem saat ini yakni seluruh pasar yang ada di Karangasem, karena mencermati penambahan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini, terjadi di pasar atau Cluster Pasar.

Sebelumnya Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri telah beberapa kali melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur, Amlapura Barat dan Pasar Karang Sokong, Subagan bersama tim, untuk mengamati perilaku masyarakat saat melaksanakan aktifitas jual beli di dalam pasar. Dan ini disiikapi serius oleh Bupati dengan mengundang para Kepala Pasar dan OPD terkait untuk  rapat membahas berbagai permasalahan berkaitan dengan antisipasi penyebaran wabah Covid-19 di pasar tradisional dan pasar modern.

Rapat sendiri dilaksanakan di ruang kerja Bupati pada Kamis (11/6/2020) siang. “Saya bersama sejumlah OPD terkait sudah beberapa kali turun langsung melakukan Sidak ke sejumlah pasar, untuk mencermati dan mengkaji langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam rangka persiapan menyambut New Normal ini,” ujar Mas Sumatri. Pihaknya juga telah memerintahkan Dinas terkait yakni Disperindag dan Sat Pol PP untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyambut New Normal tersebut.

“Merespon aspirasi dari para pedagang, untuk persiapan pelaksanaan New Normal ini kita akan berikan kelonggaran jam buka pasar tradisional, termasuk mengatur jam buka tutup toko modern dan pasar senggol,” tandasnya. Tetapi pihaknya menegaskan dibalik kelonggaran yang diberikan tersebut, pihaknya akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, dan itu wajib harus ditaati oleh masyarakat, seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yakni selalu mencuci tangan ketika masuk dan keluar dari areal pasar.

Sementara itu, Kadisperindag Karangasem, I Wayan Sutrisna menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan berbagai fasilitas di pasar seperti tempat cuci tangan di setiap pintu keluar masuk pasar, hand sanitizer dan masker. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala pasar untuk memfasilitasi jika ada pengunjung pasar atau pedagang yang tidak mengenakan masker, dengan pemberian masker geratis,” sebutnya. Pihaknya  juga akan memaasang media sosialisasi diseluruh pasar untuk mengingatkan masyarakat agar mengikuti atau mentaati protokol kesehatan.

Pihaknya juga melaporkan kepada Bupati terkait rencana Launching Pasar Amlapura Barat, yang sesuai rencana akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni bertepatan dengan HUT Kota Amlapura. “Kami mengusulkan agar sebelum di Launching, mohon diizinkan untuk melakukan uji coba, sehingga kami bisa mengevaluasi apa yang harus dibenahi,” pintanya.

Hal senada juga diisampaikan oleh Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa, dimana dari pemantauan yang dilakukan pihaknya, diketahui jika masyarakat akan berjubel pada saat jam buka pasar. Sehingga perlu diambil langkah-langkah agar protokol kesehatan seperti menajaga jarak aman tetap dipatuhi.

Kabag Hukum, Pemkab Karangasem juga menginformasikan jika mengacu pada kesepakatan antara Gubernur Bali dengan Bupati/Walikota sebali perekonomian rencananya akan mulai dibuka pada Tanggal 5 Juli 2020 mendatang secara bertahap, yang mana secara Niskala diawali dengan acara pesembahyangan bersama di Pura Besakih.  

Disampaikan untuk jam buka pasar tradisional yakni dari pukul 5.00 wita sampai pukul 13.00 Wita, toko modern jam bukanya dari pukul 06.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita, dan pasar senggol jam bukanya dari pukul 15.00 wita hingga puku 21.00 wita. Sedangkan untuk pedagang grosir sedang dibuat aturan bukanya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.