Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama 14-15 Januari 2021

Bali Tribune / JUMPA PERS - Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta didampingi Kadis Kesehatan Karangasem dan Kadis Penddikan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, mengaku telah siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang secara serentak akan dilaksanakan pada 13 Januari 2021 mendatang.

Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pratama yang mendampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat memberikan keterangan Pers di Ruang Rapat Sekda, Rabu (6/1/2021) menyampaikan, dalam rangka persiapan vaksinasi Covid-19 di Karangasem, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah duterbitkan oleh Kementrian Kesehatan, pihaknya tengah menyiapkan SDM dalam hal ini tenaga kesehatan yang nantinya akan melaksanakan vaksinasi Covid-19, termasuk menyiapkan perangkat pendukungnya seperti Cool Chainnya, serta tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu sendiri.

“Semua itu sudah kami persiapkan dari akhir Desember 2020 lalu, dan rencana Jumat ini kami akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, kepada pimpinan-pimpinan terkait Juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” tegasnya.

Dikatakannya, pekan depan sebelum Kick Off vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat pada 13 Januari 2021 mendatang, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan simulasi vaksinasi Covid-19 di Fasilita Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada di Kabupoaten Karangasem.

Untuk tahap pertama sesuai dengan Juknis dari pemerintah pusat, yang akan mendapatkan suntikan vaksina Covid-19 adalah para Tenaga Kesehatan (Nakes) atau tenaga medis, dimana kata dia jumlah Nakes di Karangasem totalnya berjumlah 2.299 orang. Namun setelah dilaksanakan verifikasi dari jumlah tersebut yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sebanyak 1.967 orang Nakes.

“Mengacu dari apa yang telah ditetapkan oleh KPCPN pusat yakni Nakes ada sebanyak 2.500 orang yang masuk prioritas mendapatkan vaksinasi Covid-19, dan kita targetkan dari Januari hingga April 2021 mendatang,” sebutnya.

Selain Nakes yang masuk kelompok penerima suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama yakni pemberi pelayanan publik seperti Sat Pol PP dan TNI/Polri. Selanjutnya untuk masyarakat umum akan mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 sesuai rencana pada April 2021 hingga Maret 2022 mendatang.

“Masyarakat yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 yakni kelompok umur 18-59 tahun dan dinyatakan memenuhi syarat. Seperti tidak sedang hamil atau menyusui, kemudian tidak memiliki Komorbid dan tidak pernah dinyatakan positif Covid-19,” bebernya, sembari menyebutkan yang sudah terdata sebanyak 229.000 lebih.

Pihaknya memastikan petugas yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tersebut sudah divaksinasi terlebih dulu. Dikatakannya, untuk Nakes yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 sudah mendapatkan SMS serta sudah diminta untuk mengisi data pada formulir digital yang diarahkan pada SMS tersebut. “Nantinya mereka akan mendapatkan SMS lagi setelah ada penetapan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melayani mereka,” tandasnya.

Ditegaskannya pula, kendati telah mendapatkan vaksinasi Covid-19,masyarakat tetap wajib mentaati protokol kesehatan, hanya saja nantinya yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tidak lagi dikenakan Rapid Test atau Swab PCR saat melaksanakan perjalanan keluar daerah. “Yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 nantinya akan mendapatkan semacam surat keterangan atau aplikasi yang menyatakan jika yang bersangkutan telah di vaksinasi,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.