Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Terima Penghargaan PDM Terbaik Kanreg X BKN Award Tahun 2021

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem saat menerima penghargaan PDM Terbaik Kanreg X BKN Award Tahun 2021

balitribune.co.id | Amlapura - Di masa kepemimpinan Bupati Gede Dana, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima Penghargaan Pengelolaan Layanan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dengan Capaian Tertinggi Kedua dari Kantor Regional X BKN Denpasar.

Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional X BKM Denpasar , Paulus Dwi Laksono Haryono kepada Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta dan Kepala BPKSDM I Komang Agus Sukasena bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Kamis (17/2). Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada instansi daerah atas kinerjanya dalam layanan kepegawaian kurun waktu Juni 2021-Desember 2021 di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.

Dwi Laksono yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar sejak Desember 2021 lalu, mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Karangasem. Melalui komitmennya, Pemkab Karangasem berhasil meningkatkan pengelolaan manajemen SDM dan Kepegawaian melalui BPKSDM Karangasem. Sebagai bentuk sinergitas, pihaknya juga siap membuka diri dan berkomitmen saling berbagi informasi serta penyelesaian persoalan terkait kepegawaian. Hal ini juga dianggapnya sebagai cara memperoleh bahan evaluasi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk daerah. 

Bupati Gede Dana mengapresiasi kepercayaan dari BKN yang telah memilih Pemkab Karangasem sebagai salah satu penerima penghargaan. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Pimpinan dan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karangasem. “Harapannya ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua khususnya BPKSDM Karangasem untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian,” imbuhnya.

Kehadiran BKN juga diharapkan nantinya memberikan angin segar terhadap beberapa persoalan kepegawaian yang  dihadapi. Salah satunya masih kurangnya ASN khususnya tenaga teknis, kesehatan dan guru. Mengingat mulai tahun 2023 keberadaan tenaga honorer dan kontrak akan ditiadakan. Meski akan dibuka penerimaan pegawai PPPK, tentu jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan kebutuhan daerah. Selain itu,  Bupati juga memohon arahan, bimbingan agar sistem pendataan ASN di Kabupaten Karangasem konkrit.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.