Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung dan FKUB Raih Harmony Award dari Kemenag, Tetap Kokoh Wujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Bali Tribune/ Pemkab Klungkung dan FKUB Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama RI.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kerukunan antar umat beragama di Klungkung menjadikan Pemkab Klungkung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemkab Klungkung dan FKUB menjadi satu-satunya penerima yang mampu mengawinkan Harmony Award dengan dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan diterima oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (11/1/2021).
 
Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia, Melalui Harmony Award ini Kementerian Agama  ingin melihat sejauhmana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.
 
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengaku bangga atas capaian yang diraih serta bersyukur walaupun ini bukan tujuan utama dan yang penting bagaimana membuat kabupaten klungkung ini menjadi aman dan rukun dengan spirit Gema Santi. Lebih lanjut penghargaan ini diraih terlepas dari turun langsung Bupati Suwirta mengayomi semua umat berama di Kabupaten Klungkung. "Dengan pernghargaan ini, mari kita jaga dan tingkatkan kerukunan beragama di Klungkung, " Ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang sudah mengerti arti penting sebuah kerukunan yang merupakan aset yang paling mahal. "Keberagaman ini sangat indah sehingga harus terus dijaga dan dirawat dengan baik sehingga terwujud kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat,” imbuhnya.
 
Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, mengatakan ada variabel kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan Harmony Award. Di antaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan, variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah. "dengan Harmony Award yang diberikan itu membuktikan bahwa di Kabupaten Klungkung toleransi antarumat beragama terjalin indah," ungkap Kusumajaya.
 
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. “Saya atas nama FKUB Kabupaten Klungkung berterima kasih atas penghargaan Harmony Award yang diberikan kepada kami. Penghargaan merupakan bukti bahwa apa yang telah kami lakukan bersama seluruh warga masyarakat di kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat”, papar Warsika.
 
Namun ada yang membuat kami berbangga yaitu bahwa penghargaan Harmony Award juga diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Disamping Kabupaten Klungkung, masih ada dua Pemda lain yang mampu mengawinkan meraih Harmony Award bersama FKUB-nya yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang”, tambah Warsika.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.