Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

Pinjaman
Bali Tribune / PINJAMAN - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (14/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (14/7/2026), oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa.

Bupati Satria menyebut penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama strategis antara Pemkab Klungkung dan PT SMI. "Rencana total pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah kepada PT SMI adalah sebesar Rp68,6 miliar. Tahap pertama senilai Rp50,6 miliar telah kami tandatangani pada 6 Juli 2026 lalu di Jakarta. Hari ini kita menuntaskan kesepakatan dengan menandatangani sisa pagu pinjaman senilai Rp18 miliar," ujar Bupati Satria.

Dana Rp18 miliar tersebut, jelasnya, akan dialokasikan khusus untuk Paket Penataan Kawasan Pura Watuklotok. "Melalui penataan ini kami berharap Kawasan Pura Watuklotok menjadi lebih tertata, asri, dan nyaman bagi para pemedek yang datang untuk nangkil dan beribadah. Sekaligus dapat menjadi daya tarik wisata spiritual dan budaya yang bermartabat," lanjutnya.

Bupati Satria menegaskan komitmen Pemkab Klungkung dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana. "Seluruh tata kelola keuangan dari fasilitas pinjaman ini akan dikelola secara transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang dialokasikan akan dicatat dengan baik sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas fiskal dan anggaran daerah di masa depan," tegasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bupati Satria juga menyampaikan apresiasi kepada PT SMI atas kepercayaan dan kemitraan yang terus terjalin.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, mengapresiasi komitmen Pemkab Klungkung dalam mendorong pembangunan.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Klungkung. Pertumbuhan ekonomi 5,67 persen itu luar biasa. Ini memberikan kebanggaan bagi kami karena menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih cepat dibanding beberapa daerah lain di Pulau Dewata," kata Faaris.

Ia menambahkan, capaian ekonomi tersebut berdampak pada indikator sosial. Angka kemiskinan di Klungkung turun ke titik terendah dalam 5 tahun terakhir, dan tingkat pengangguran menjadi salah satu yang terendah di Bali.

"Ini tidak akan terealisasi jika visi Bapak Bupati tidak kuat, terutama dalam menyeimbangkan sektor pertanian dan pariwisata. Di sektor inilah kami memberikan dukungan, karena momentumnya tepat. Tahun lalu lebih dari 1,1 juta wisatawan datang ke Klungkung, dengan pertumbuhan sektor akomodasi dan transportasi di atas 13 persen. Ini menjadi motor penggerak utama pertumbuhan di Kabupaten Klungkung," jelasnya.

Faaris berharap penandatanganan ini dapat memberikan dampak optimal bagi Pemkab Klungkung dan mendukung penguatan sektor pariwisata daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Inspektur, jajaran Kepala OPD, Direktur Utama BPD Bali dan Kepala BPD Bali Cabang Klungkung, jajaran Direksi dan manajemen PT SMI, serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.