Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gencar Bangun TPS 3R

Bali Tribune/ TPS3R - Peletakan batu pertama pembangunan TPS3R Desa Nagari Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengentaskan permasalahan sampah di desa, terutama persoalan sampah plastik dan menuju 100 persen TOSS Desa. Pemkab Klungkung semakin gencar pembangunan TPS 3R.

Sebelumnya sudah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan, TPS 3R Aan, TPS 3R Desa Tihingan, TPS 3R Desa Getakan dan TPS 3R Desa Bakas, kini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (1/9).

Sembari melakukan peletakan batu pertama Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Klungkung sangat serius dalam menangani permasalahan sampah. Sementara sudah ada 45 desa yang memiliki TOSS sendiri. Bupati Suwirta juga meminta Desa Adat dan Desa Dinas harus berkolaborasi dengan baik untuk menyosialiasikan menyadarkan masyarakat memilah sampah dari sumbernya agar masyarakat Aan ini sadar memilah sampah dari rumah dengan jadwal pembuaang yang disesuaikam dengan kabupaten sehingga serentak.

"Tahun 2023 harus semua dituntaskan. Tidak ada yang susah, tidak ada yang tidak bisa, terus bergerak. Mari kita pilah sampah dari sumbernya agar sampah itu segera bisa kita tuntaskan. Sosialisasi pemilahan sampah dari rumah harus mulai dilakukan dari sekarang pemilahan dari sumberlah yang paling utama, semua bergerak melakukan sosialisasi pemilahan sampah. Sehingga jika TPS3R ini nanti sudah selesai pembangunannya, maka sampah yang masuk ke TPS3R sudah dipilah langsung oleh warga.” jelas Bupati Suwirta.

Perbekel Desa Negari, I Gusti Ngurah Bagus Mahendra mengatakan, pembangunan TPS 3R Desa Negari menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar Rp 600 juta dengan luas tanah 6 are dan dikerjakan selama 180 hari kalender. Bagus Mahendra mengharapkan dengan dibangunnya TPS3R ini dapat menjadikan Desa Negari menjadi desa yang asri bersih dari sampah dengan tujuan sampah di desa bisa diolah di desa tanpa mengotori desa lain.

Turut hadir Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana, Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja, dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.