Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Kelimpungan Tangani Perusda Kerta Kosala

Ketut Sena, SH.
Ketut Sena, SH.

BALI TRIBUNE - Pasca mundurnya Dirut PDNKK Wayan Sukadana, jajaran Pemkab Klungkung kelimpungan tangani perusahan plat merah miliknya. Untuk itu Pemkab Klungkung akan berupaya menyelamatkan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) Klungkung.  Kabag Peremonomian Pemkab Klungkung I Ketut Sena, Senin (16/7), menjelaskan, kondisi PDNKK sejak lama sudah terseok-seok. Maka perlu dilakukan langkah penyelamatan perusahaan daerah ini, salah satunya dengan cara penyertaan modal. "PDNKK perlu cepat dilakukan langkah pengelamatan. Arahnya mungkin bisa ada penyertaan modal salah satunya," jelas Ketut Sena. Menurutnya perlu ada komitmen yang sama antara legislatif dan eksekutif terkait hal ini. Dikarenakan dalam penyertaan modal tersebut  harus ada proses baik di eksekutif maupun legislatif. "Penyertaan modal pun tidak singkat, ada prosesnya," ujarnya.  Selain itu, perlu juga dilakukan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PDNKK. Evaluasi dengan melakukan audit untuk menghitung neraca bisnis dari PDNKK. Dari audit itu nanti akan dievaluasi mulai dari hutang, pendapatan, permodalan, sumber daya manusia, hingga berapa aset yang harus diperbaharui. "Pernyertaan modal harus juga diawali dengan evaluasi manajeman PDNKK. Rugi juga kalau modal besar, tapi kurang ditunjang sumber daya manusia yang mempuni untuk mengeloka PDNKK," jelasnya. Peran dewan pengawas pun harus berperan dalam mengontrol PDNKK. Saat ini ada tiga dewan pengawas PDNKK yakni dari unsur birokrasi, I Wayan Ardiasa (Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung), dari unsur Masyarakat, I Made Sucita dan dari unsur Pengusaha, I Nyoman Sudira. "Masalah ini kita mau rapatkan dulu. Terlebih dirut dirut PDNKK sudah  mengundurkan diri.  Kita harus rapat dulu, agar sesuai regulasi. Kita proses pengunduran dirinya, untuk dapat petunjuk pimpinan, Bupati dan Sekda," terangnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.