Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Penganyar Di Pura Penataran Agung Rinjani

penganyar
NGATURANG - Pemkab Klungkung ngaturang bakti penganyar di Pura Rinjani Semeru Agung, Lombok.

BALI TRIBUNE - Serangkaian upacara karya Pedudusan Alit Nyanggar Tawang di Pura Kahayangan Jagat  Penataran Agung Gunung Rinjani, Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan bakti penganyar, Minggu (10/9). Rombongan Pemkab Klungkung yang terdiri dari KPD dan sejumlah staf ini, dipimpin Wakil Bupati Klungkung Made Kasta serta didampingi Ny. Sri Kasta dan Sekda Putu Gede Winastra. 

Pura yang terletak di Dusun Kebaloan, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, pun penuh sesak karena pada hari itu turut hadir pula ratusan pemedek dari sejumlah daerah.Mangku niarta. Klenteng ratu syah bandar. Rangkaian upacara penganyar diawali dengan ngaturang bebantenan di masing-masing pelinggih dengan dipuput Ratu Pedanda Gede Buda Tanjung.

Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta menyampaikan bhakti penganyar ini sebagai wujud srada bhakti umat kehadapan ida Bhatara yang berstana di Pura ini. Melalui bhakti penganyar ini diharapkan senantiasa mendapat tuntunan dalam melanjutkan pembangunan serta perlindungan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Selain itu dengan melalui seluruh rangkaian upacara suci ini diharapkan akan lebih menyatukan umat sedharma. "Semoga upacara ini berjalan lancar dan labda karya," ujar  Wabup Kasta. 

Komang Suwardana selaku ketua Panitia Pelaksana menyampaikan, upacara karya Pedudusan Alit Nyanggar Tawang ini merupakan awal dari upacara besar Panca Wali Krama yang akan diselenggarakan tahun 2018 mendatang. "Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi penganyar dari Pemkab Klungkung," ujarnya. 

Dijelaskan, pelaksanaan karya telah dimulai pada 26 Agustus dengan prosesi nuwur tirta dan mulang pakelem. Puncak karya jatuh pada 5 September lalu bertepatan Purnama Sasih Ketiga, yang selanjutnya nyejer selama 11 hari  hingga tanggal 16 September mendatang.  Komang Suwardana juga berharap, ditengah pelaksanaan penataan area pura Penataran Agung Rinjani, akan semakin banyak umat sedharma yang mengaturkan dana pembangunan maupun material.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.