Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Penganyar Di Pura Penataran Agung Rinjani

penganyar
NGATURANG - Pemkab Klungkung ngaturang bakti penganyar di Pura Rinjani Semeru Agung, Lombok.

BALI TRIBUNE - Serangkaian upacara karya Pedudusan Alit Nyanggar Tawang di Pura Kahayangan Jagat  Penataran Agung Gunung Rinjani, Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan bakti penganyar, Minggu (10/9). Rombongan Pemkab Klungkung yang terdiri dari KPD dan sejumlah staf ini, dipimpin Wakil Bupati Klungkung Made Kasta serta didampingi Ny. Sri Kasta dan Sekda Putu Gede Winastra. 

Pura yang terletak di Dusun Kebaloan, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, pun penuh sesak karena pada hari itu turut hadir pula ratusan pemedek dari sejumlah daerah.Mangku niarta. Klenteng ratu syah bandar. Rangkaian upacara penganyar diawali dengan ngaturang bebantenan di masing-masing pelinggih dengan dipuput Ratu Pedanda Gede Buda Tanjung.

Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta menyampaikan bhakti penganyar ini sebagai wujud srada bhakti umat kehadapan ida Bhatara yang berstana di Pura ini. Melalui bhakti penganyar ini diharapkan senantiasa mendapat tuntunan dalam melanjutkan pembangunan serta perlindungan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Selain itu dengan melalui seluruh rangkaian upacara suci ini diharapkan akan lebih menyatukan umat sedharma. "Semoga upacara ini berjalan lancar dan labda karya," ujar  Wabup Kasta. 

Komang Suwardana selaku ketua Panitia Pelaksana menyampaikan, upacara karya Pedudusan Alit Nyanggar Tawang ini merupakan awal dari upacara besar Panca Wali Krama yang akan diselenggarakan tahun 2018 mendatang. "Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi penganyar dari Pemkab Klungkung," ujarnya. 

Dijelaskan, pelaksanaan karya telah dimulai pada 26 Agustus dengan prosesi nuwur tirta dan mulang pakelem. Puncak karya jatuh pada 5 September lalu bertepatan Purnama Sasih Ketiga, yang selanjutnya nyejer selama 11 hari  hingga tanggal 16 September mendatang.  Komang Suwardana juga berharap, ditengah pelaksanaan penataan area pura Penataran Agung Rinjani, akan semakin banyak umat sedharma yang mengaturkan dana pembangunan maupun material.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.