Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

rumah rusak
Bali Tribune / RUMAH WARGA - Kondisi rumah warga di pantai Monggalan, Kusamba, Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung, I Made Jati Laksana mengungkapkan, Pemkab Klungkung baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. "Kami ajukan sesuai dengan daftar tunggu dan kesediaan anggaran. Total anggaran kegiatan bedah dan rehab rumah tahun 2026 sekitar Rp1,455 miliar, " ungkapnya.

Kegiatan bedah dan rehab rumah tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung. Rinciannya, di Kecamatan Klungkung ada sebanyak 5 unit bedah rumah dan 22 unit rehab rumah. Kecamatan Banjarangkan sebanyak 7 unit bedah rumah dan 5 unit rehab rumah. Kecamatan Dawan sebanyak 3 unit bedah rumah dan 9 unit rehab rumah. Sementara di Kecamatan Nusa Penida 3 unit bedah rumah. 

Dijelaskan, untuk di Klungkung daratan, kegiatan bedah rumah dianggarkan Rp40 juta per unit, sementara rehab rumah Rp20 juta. "Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida besaran anggarannya untuk bedah rumah sekitar Rp45 ribu per unit," terangnya.

Berkaitan dengan 9 KK terdampak abrasi Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, diungkapkannya Pemkab Klungkung berencana membangunkan rumah. Mengingat warga terdampak abrasi tersebut tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, Pemkab Klungkung tengah melakukan survei lahan. Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan survei lahan. "Untuk lokasi (pembangunan rumah warga terdampak abrasi, Red) masih belum pasti," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.