Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Siapkan Rp 38,5 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13

Bali Tribune/Sekda Klungkung Ir Gede Putu Winastra.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung jelang hari raya tetap manjakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Para ASN Klungkung kini bisa bersiap-siap menerima gelontoran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Meski belum dipastikan kapan ini akan cair, namun Pemda sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp18,5 Miliar untuk THR dan sekitar Rp20 Miliar untuk gaji ke-13. Tak hanya ASN, tapi para pensiunan dan anggota dewan juga akan 'kecipratan' THR serta gaji ke-13 tersebut. 
 
Hal tesebut dikemukakan kepastiannya oleh  Sekretaris Daerah Klungkung, Gde Putu Winastra, Kamis (21/4/2022). Dia menjelaskan, untuk THR dan gaji ke-13 sejatinya sudah dianggarkan dalam APBD 2022 (belanja pegawai). Setiap tahun, gaji para ASN sudah dianggarkan sebanyak 14 kali. Dengan rincian, 12 kali untuk gaji bulanan, 1 kali untuk gaji ke-13, dan 1 kali untuk THR. Secara global, anggaran untuk THR sekitar Rp18,5 miliar dan gaji ke-13 sekitar Rp20 miliar. Angka tersebut belum termasuk THR dan gaji ke-13 para anggota DPRD. Winastra mengatakan, untuk THR anggota dewan dialokasikan Rp148 juta dan untuk gaji ke-13 sebesar Rp148 juta. 
 
Walaupun anggaran untuk THR dan gaji ke-13 dipastikan sudah ada, namun untuk pencairannya Winastra belum dapat menentukan. Mengingat, untuk pencairan di tingkat daerah harus dilandasi dengan Peraturan Bupati (Perbup). Sebelum menyusun draf Perbup tersebut, Winastra mengatakan pihaknya masih mengikuti arahan pemerintah pusat. Agar petunjuk teknisnya jelas, demikian juga dengan dasar hukumnya. 
 
Winastra tidak dapat memastikan THR dan gaji ke-13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat dicarikan 10 hari sebelum hari Idul Fitri sesuai arahan pemerintah pusat. "Jadi belum dapat dipastikan bisa 10 hari sebelum lebaran atau tidak cairnya. Kita masih susun Draf Perbup nya dulu. Untuk kepastian cairnya ya kita masih menunggulah," tegas Gede Putu Winastra. 
wartawan
SUG
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.