Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Siapkan Rp 38,5 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13

Bali Tribune/Sekda Klungkung Ir Gede Putu Winastra.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung jelang hari raya tetap manjakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Para ASN Klungkung kini bisa bersiap-siap menerima gelontoran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Meski belum dipastikan kapan ini akan cair, namun Pemda sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp18,5 Miliar untuk THR dan sekitar Rp20 Miliar untuk gaji ke-13. Tak hanya ASN, tapi para pensiunan dan anggota dewan juga akan 'kecipratan' THR serta gaji ke-13 tersebut. 
 
Hal tesebut dikemukakan kepastiannya oleh  Sekretaris Daerah Klungkung, Gde Putu Winastra, Kamis (21/4/2022). Dia menjelaskan, untuk THR dan gaji ke-13 sejatinya sudah dianggarkan dalam APBD 2022 (belanja pegawai). Setiap tahun, gaji para ASN sudah dianggarkan sebanyak 14 kali. Dengan rincian, 12 kali untuk gaji bulanan, 1 kali untuk gaji ke-13, dan 1 kali untuk THR. Secara global, anggaran untuk THR sekitar Rp18,5 miliar dan gaji ke-13 sekitar Rp20 miliar. Angka tersebut belum termasuk THR dan gaji ke-13 para anggota DPRD. Winastra mengatakan, untuk THR anggota dewan dialokasikan Rp148 juta dan untuk gaji ke-13 sebesar Rp148 juta. 
 
Walaupun anggaran untuk THR dan gaji ke-13 dipastikan sudah ada, namun untuk pencairannya Winastra belum dapat menentukan. Mengingat, untuk pencairan di tingkat daerah harus dilandasi dengan Peraturan Bupati (Perbup). Sebelum menyusun draf Perbup tersebut, Winastra mengatakan pihaknya masih mengikuti arahan pemerintah pusat. Agar petunjuk teknisnya jelas, demikian juga dengan dasar hukumnya. 
 
Winastra tidak dapat memastikan THR dan gaji ke-13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat dicarikan 10 hari sebelum hari Idul Fitri sesuai arahan pemerintah pusat. "Jadi belum dapat dipastikan bisa 10 hari sebelum lebaran atau tidak cairnya. Kita masih susun Draf Perbup nya dulu. Untuk kepastian cairnya ya kita masih menunggulah," tegas Gede Putu Winastra. 
wartawan
SUG
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.