Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Siapkan Rp 38,5 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13

Bali Tribune/Sekda Klungkung Ir Gede Putu Winastra.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung jelang hari raya tetap manjakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Para ASN Klungkung kini bisa bersiap-siap menerima gelontoran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Meski belum dipastikan kapan ini akan cair, namun Pemda sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp18,5 Miliar untuk THR dan sekitar Rp20 Miliar untuk gaji ke-13. Tak hanya ASN, tapi para pensiunan dan anggota dewan juga akan 'kecipratan' THR serta gaji ke-13 tersebut. 
 
Hal tesebut dikemukakan kepastiannya oleh  Sekretaris Daerah Klungkung, Gde Putu Winastra, Kamis (21/4/2022). Dia menjelaskan, untuk THR dan gaji ke-13 sejatinya sudah dianggarkan dalam APBD 2022 (belanja pegawai). Setiap tahun, gaji para ASN sudah dianggarkan sebanyak 14 kali. Dengan rincian, 12 kali untuk gaji bulanan, 1 kali untuk gaji ke-13, dan 1 kali untuk THR. Secara global, anggaran untuk THR sekitar Rp18,5 miliar dan gaji ke-13 sekitar Rp20 miliar. Angka tersebut belum termasuk THR dan gaji ke-13 para anggota DPRD. Winastra mengatakan, untuk THR anggota dewan dialokasikan Rp148 juta dan untuk gaji ke-13 sebesar Rp148 juta. 
 
Walaupun anggaran untuk THR dan gaji ke-13 dipastikan sudah ada, namun untuk pencairannya Winastra belum dapat menentukan. Mengingat, untuk pencairan di tingkat daerah harus dilandasi dengan Peraturan Bupati (Perbup). Sebelum menyusun draf Perbup tersebut, Winastra mengatakan pihaknya masih mengikuti arahan pemerintah pusat. Agar petunjuk teknisnya jelas, demikian juga dengan dasar hukumnya. 
 
Winastra tidak dapat memastikan THR dan gaji ke-13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat dicarikan 10 hari sebelum hari Idul Fitri sesuai arahan pemerintah pusat. "Jadi belum dapat dipastikan bisa 10 hari sebelum lebaran atau tidak cairnya. Kita masih susun Draf Perbup nya dulu. Untuk kepastian cairnya ya kita masih menunggulah," tegas Gede Putu Winastra. 
wartawan
SUG
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.