Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Sosialisasi Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2022

Bali Tribune/ BUKA - Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra membuka SPIP terintegrasi Tahun 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Wujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Goverment), Pemerintahan yang Bersih (Clean Goverment), dan Pemerintahan yang Terbuka (Open Goverment), Pemkab Klungkung Menggelar Sosialisasi dan Bimtek SSIP Terintegrasi tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Klungkung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka acara Sosialisasi dan Bimtek mengenai Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Tahun 2022, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (24/1/2022).

Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menyatakan, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Ini merupakan amanat dari peraturan Pemerintah No 60 tahun 2008 sebagai imementasi pelaksanaan UU No 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara.

“Tujuan dari SPIP itu sendiri adalah memberikan keyakinan memadai pencapaian tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Sehingga SPIP yang baik dapat mecegah terjadinya penyimpangan yang dapat mempengaruhi terwujudnya tujuan dari organisasi,” ujar Sekda I Gede Putu Winastra.

Pihaknya berterima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhhamad Masykur beserta jajaran atas kerjasama dan sekaligus sebagai narasumber dalam memberikan pengetahuan terkait SPIP terintegrasi tahun 2022. Mengimbau kepada seluruh Pimpinan OPD serta mengajak stafnya untuk bersama-sama memahami dan melaksanakan SPIP dengan sebaik-baiknya, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta harapan kita bersama. Sosialisasi dan Bimtek akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari yang diikuti oleh ASN di lingkungan Pemkab Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.