Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga Bagi 200 Usaha Mikro di Badung

kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Pasalnya, Pemerintah daerah setempat tahun ini kembali menyiapkan pinjaman modal tanpa bunga atau subsisi bunga bagi pelaku usaha mikro di Gumi Keris. 

Yang menarik selain tanpa bunga, peminjam juga tidak perlu biaya administrasi dan asuransi. Sebab, biaya-biaya tersebut sepenuhnya disubsidi oleh Pemkab Badung. Peminjam cukup hanya bayar pinjaman pokoknya saja.

Hanya saja ada syaratnya. Yakni mereka masuk usaha mikro ketegori pemula.

"Iya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kembali bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyelenggarakan program bantuan modal berupa subsidi kredit usaha mikro Badung sejahtera  atau yang dikenal dengan SIDI KUMBARA," ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Senin (10/3).

Dijelaskan subsidi kredit ini sejatinya kelanjutan dari program tahun lalu. Dimana tujuan utama dari pinjaman tanpa bunga ini adalah untuk membantu usaha mikro untuk memperoleh akses permodalan. Sebab, menurut dia selama ini usaha pemula apalagi sekup mikro kebanyakan terbentur masalah modal.

"Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mencari tambahan modal kami persilahkan untuk mengakses SIDI KUMBARA melalui Bank BPD terdekat," katanya.

Melalui kredit SIDI KUMBARA ini pelaku usaha mikro akan mendapatkan subsidi berupa subsidi biaya bunga, subsidi provisi dan subsidi biaya imbal jasa penjaminan (asuransi). 

"Pelaku usaha mikro hanya perlu membayar biaya pinjaman pokok saja di Bank BPD Bali," tegasnya.

Mengenai besaran modal yang bisa diakses, Widiana menyebut maksimal Rp 25 juta per usaha. 

Pada tahun 2025 ini, jatah yang disiapkan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu dari awalnya 100 menjadi 200 usaha.

"Maksimal tiap usaha mikro boleh pinjam Rp 25 juta. Dan target sasaran kami di tahun 2025 ini meningkat dari sebelumnya 100 menjadi 200 usaha," jelasnya.

Berkaca dari tahun lalu, ujarnya, animo masyarakat untuk mendapat permodalan ini cukup tinggi. Bahkan ada usulan dari pengusaha agar plafon pinjamanmya ditingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta. 

"Terus terang minat pengusaha dapat modal sangat tinggi. Makanya usulan-usulan dari pengusaha mikro ini akan kita sampaikan ke pimpinan. Kalau memang bisa dibantu modal sampai 100 juta bisa saja ada biaya yang harus dibebankan, cuma harus dibawah KUR," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.