Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan bersama Forkompinda, Serius Perangi Korupsi di Setiap Lini

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menandatangani zona integritas

Bali Tribune, Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan semakin memantapkan upaya memerangi korupsi agar menyentuh seluruh lini mulai dari Aparat Pemerintah sampai ke masyarakat. Mengacu pada instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016, melalui Penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019, bekerjasama dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Tabanan, di Ruang Rapat Kajari Tabanan, Kamis (14/2). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Forkompinda Tabanan, diantaranya Kepala Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Kapolres Tabanan AKPB Made Sinar Subawa, Ketua Pengadilan Tinggi Tabanan Made Sukereni, Dandim 1619 Udayana Hasan Abdullah, Perwakilan Kalapas Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Wakil Ketua DPRD Tabanan, juga hadir Sekkab Tabanan I Gede Susila. Bupati Eka menjelaskan, sebelumnya telah dibentuk tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tingkat Kabupaten, yang secara berkala melakukan update data melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) yang dipantau langsung oleh KPK RI. Dijelaskannya, pemantauan meliputi 8 (delapan) area intervensi, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. Diakuainya bahwa Pemkab Tabanan juga telah melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan dengan capaian kinerja dan prestasi seperti, Penyajian Laporan Keuangan secara tepat waktu serta berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yang dilaksanakan oleh kementrian PAN-RB telah mendapat predikat penilaian B sejak tahun 2017.  Dirinya mengungkapkan kebanggaanya atas terselenggaranya acara penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019 ini. “Tentunya ada spirit kebersamaan disini yang ingin kita tampilkan. Untuk itu, tidak mengurangi niat kita, acara ini sangat luar biasa, tempatnya juga pas, penyambutannya juga pas penuh dengan nuansa kekeluargaan. Karena Saya berharap Tabanan ini bisa dibangun dengan rasa kasih, rasa memilikki, rasa peduli, untuk meberikan yang terbaik, khususnya pelayanan terhadap masyarakat,” harap Eka. Kepala Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan Zona Integritas adalah suatu Predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.  Dirinya mengaku siap menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik terhadap masyarakat. Berharap, penandatanganan zona integritas ini bukan hanya menjadi seremonial saja, melainkan menjadi langkah awal yang nantinya disusun dengan tindakan nyata dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.