Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bersama Forkopimda Terus Gelar Patroli Gabungan

Bali Tribune/ PATROLI - Pemkab Tabanan bersama Forkopimda terus gelar patroli gabungan.


balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama varian baru (Delta), serta sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Pulau Jawa Dan Bali, pun Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran  Bupati Tabanan, Pemkab Tabanan bersama jajaran Forkopimda secara terus menerus melakukan patrol gabungan melaksanakan penyekatan dan melakukan pemantauan di berbagai titik.
 
Patroli yang dilakukan personel gabungan yang dipimpin Asissten I Setda Kabupaten Tabanan, diikuti OPD terkait bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tabanan, rutin melaksanakan penyekatan di Jalan Pahlawan depan Kantor Bupati serta Patung Adipura Tabanan, dan melakukan pemantauan di seputaran Kota Tabanan, menuju Tuakilang, Kubontingguh, Denbantas, Dangin Carik dan langsung kembali ke Kantor Bupati Tabanan menyasar tempat-tempat keramaian, pusat pertokoan, perbelanjaan dan tempat strategis lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan, Sabtu (7/8/2021) malam.
 
“Kali ini, kita bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait akan melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di seputaran Kota Tabanan, begitupun juga ada sebagian tim yang bergerak di seputaran Kecamatan Kediri. Juga penyekatan tetap dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran prokes,” ujar Asisten I Setda Tabanan.
 
Sejak mulai diterapkannya PPKM, pelaksanaan dan pemantauan yang dilakukan tim gabungan nyaris berjalan dengan aman dan tertib. Hal ini menandakan bahwa, seluruh elemen masyarakat, khususnya Tabanan sangat menyadari akan arti pentingnya menerapkan prokes yang ketat dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
 
Selebihnya diharapkan agar seluruh masyarakat tetap taat dan jangan pernah kendor, bahkaan jangan pernah bosan untuk menerapkan prokes secara ketat, sehingga apa yang diharapkan bersama bisa terwujud dan perekenomian kembali bangkit. Seperti halnya yang dikatakan Bupati Tabanan, bahwa menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak (3M) merupakan langkah awal yang sangat ampuh untuk melindungi diri sendiri, keluarga, bahkan orang lain. 
wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.