Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

dinas pertanian
Bali Tribune / Kepala Distan Tabanan I Made Subagia.

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare. Penambahan luas tanam yang direncanakan Pemkab Tabanan ini untuk mendukung program swasembada pangan yang dicetuskan secara nasional.

Dinas Pertanian (Distan) Tabanan sedang mengupayakan penambahan luas tanam padi itu melalui beberapa langkah strategis. Seperti diungkapkan Kepala Distan Tabanan, I Made Subagia, salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan Indeks Pertanaman atau IP. Peningkatan IP tersebut akan diterapkan pada subak-subak yang memiliki sistem pengairan memadai dengan tetap menjaga nilai-nilai keraifan lokal yang berlaku. “Para penyuluh akan mengidentifikasi subak-subak mana saja yang memungkinkan peningkatan IP agar bisa maksimal tanpa melanggar sistem pertanian tradisional,” kata Subagia, Rabu (7/5).

Tidak hanya pada lahan sawah atau subak dengan sistem pengairan yang memadai, perluasan ini juga akan dilakukan pada lahan kering dengan tetap melanjutkan budidaya padi gogo. Pada 2024 lalu, varietas ini dikembangkan pada lahan seluas sembilan hektare. Jenis padi ini masih akan terus dikembangkan sampai Agustus 2025 di Kecamatan Baturiti. Kecamatan tersebut dinilai potensial menjadi bagian dari program luas tambah tanam atau LTT padi.

Bila dijabarkan lagi, sepanjang 2025 nanti luas tanam mencakup 42.758 hektare padi sawah reguler. Berikutnya padi gogo di lahan seluas sembilan hektare, padi tadah hujan pada lahan seluas 47 hektare, dan padi dari kementerian pada lahan seluas 354 hektare.

wartawan
JIN
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.