Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Launching Trans Metro Dewata Koridor I di Terminal Pesiapan

Bali Tribune / LAUNCHING - Pemkab Tabanan meresmikan peluncuran perdana Bus Trans Metro Dewata bantuan langsung dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk koridor I yang melintasi wilayah Kabupaten Tabanan, Jumat (11/12).
balitribune.co.id | Tabanan – Pemkab Tabanan meresmikan peluncuran perdana Bus Trans Metro Dewata bantuan langsung dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk koridor I yang melintasi wilayah Kabupaten Tabanan, Jumat (11/12). Bus Trans Metro Dewata yang disebut dengan nama Teman Bus dilengkapi dengan peralatan canggih seperti CCTV, reader kartu non tunai, sensor penghitung jumlah penumpang dan tentunya Bus ini sangat nyaman dan bersih.

Disamping itu, hadirnya Teman Bus ini, yang hingga 31 Desember 2020 belum dikenai tarif alias gratis, karena biaya operasional disubsidi 100 persen oleh Pemerintah. Tentunya sangat menguntungkan Masyarakat dan bisa mencoba moda transportasi darat bantuan dari Kemenhub RI ini.

Turut hadir dalam launching tersebut, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, Sekda Tabanan I Gede Susila, Perwakilan Forkopimda Tabanan, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kadishub Tabanan, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Gusti Darma Utama menjelaskan, setidaknya ada 31 unit Bus Trans Metro Dewata yang siap memberikan pelayanan perjalanan nyaman dan aman dengan paramudi terlatih sebagai penunjang mobilisasi masyarakat yang terintegrasi dengan layanan angkutan massal lain. Namun dari 31 armada tersebut, lanjut kata Darma Utama hanya 28 unit yang beroperasional, dan 3 unit lainnya untuk cadangan.

“Program ini untuk meningkatkan lagi minat masyarakat menggunakan angkutan umum sehingga mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang diharapkan mampu mengurangi kemacetan, angka lalu lintas dan polusi udara,” ucapnya

Khusus untuk pelintasan di Tabanan atau koridor I, yakni Terminal Pesiapan – Central Parkir Kuta Badung, juga sudah disiapan enam titik jemput halte sepanjang by pass Ir. Soekarno, dimana untuk waktu headway (jarak antar bus) yang ditentukan yaitu 10 menit. Sehingga penumpang tidak menunggu lama di halte.

Namun dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya tetap menekankan protokol kesehatan (Prokes), dimana jumlah penumpang dibatasi hanya sebanyak 12 orang penumpang (setengah dari kapasitas bus).

“Tabanan di tahun ini juga mendapat bantuan hibah barang berupa ATCS untuk pengendalian lalu lintas untuk mengontrol kegiatan trans Metro Dewata dan arus lalu lintas lainnya,” terang Darma Utama.

Sementara itu, Sekda Tabanan I Gede Susila yang saat itu mewakili Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, sangat mengapresiasi program pemerintah pusat terkait dengan moda angkutan umum yang bertujuan mengurai kemacetan dan mengurangi kecelakan lalu lintas. Dan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, mengingat layanan angkutan umum mulai jarang digunakan masyarakat.

Bahkan ia berharap, masyarakat bisa menggunakan layanan angkutan umum ini dengan semaksimal mungkin kedepannya. “Bahkan bisa dipantau sistem layanannya, trayek posisi armada serta titik halte lewat aplikasi Teman Bus. Dan untuk jam operasionalnya dari pukul 06.00 sampai dengan 21.00 wita,” imbuh Susila.

 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.