Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Nganyarin ke Songan

pemkab
Bupati Eka Wiryastuti bersama rombongan Pemkab Tabanan saat melaksanakan ritual bakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Ulun Danu Batur di Desa Songan Kintamani,Bangli, Sabtu (22/10) lalu. Tampak pula Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam kegiatan itu.

Bangli, Bali Tribune

Bupati Ni Luh Putu Eka Wiryastuti beserta jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan melaksanakan Bakti Penganyar ke Pura Ulun Danu Batur Songan, Kintamani, Bangli. Ritual ini dilaksanakan serangkaian upacara Panca Wali Krama, Ngenteg Linggih dan Pedudusan Alit di Pura Kahyangan Jagat itu.

Disela-sela kegiatan itu,Sabtu (22/10) lalu, Bupati Eka Wiryastuti mengatakan, Bakti Penganyar ini merupakan salah satu kegiatan rutin Pemkab Tabanan ke Pura-Pura Kahyangan Jagat di Bali maupun di luar Bali.

Menurutnya, kegiatan itu dimaksudkan untuk mengingatkan setiap individu secara konstan bahwa seluruh hidupnya harus diarahkan pada kurban suci, dengan tulus dan ikhlas dimana spirit (semangat) yadnya melandasi setiap perbuatannya.

“Dan seusai kegiatan ini diharapkan bisa memberi efek positif bagi para Jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan di dalam melaksanakan tugas kedepannya,”terangnya.

Prosesi Karya Panca Wali Krama, Ngenteg Linggih dan Pedudusan Alit di Pura Ulun Danu Batur Songan ini dimulai sejak 7 Oktober 2016 silam dimana puncak karya berlangsung pada rahina Purnama Kapat, Sabtu (15/10) lalu dan ritual penyineban (penutupan,red) digelar pada Jumat (28/10) nanti.

Bakti Penganyar oleh Pemkab Tabanan ini dipuput, Ida Pedanda Putra Putlaka Telaga dari Grya Dangin Carik, Tabanan. Tampak dalam pelaksanaan ritual dimaksud, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Bangli I Made Gianyar, serta Jero Mangku Subagya, sembari mengobrol sebelum melaksanakan persembahyangan bersama.

Usai melaksanakan ritual dimaksud, sebagai wujud bakti jajaran Pemkab Tabanan kehadapan Ida Bhatara-bhatari yang berstana di Pura Ulun Danu Batur Songan. Bupati Eka “ngaturang sarin canang” yang diterima panitia setempat.

wartawan
Arta Jingga
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.