Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Raih WTP untuk Keenam Kalinya Secara Berturut

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2019 serta IHPS Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2019 serta IHPS Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Dokumen tersebut  diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, di aula rapat kantor setempat, Jl. Panjaitan No. 2 Sumerta Kelod, Denpasar, Jumat (12/6).

Saat itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali juga menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga. Turut hadir saat itu, Sekda I Gede Susila, Inspektur Tabanan I Gede Urip, Kepala Bapelitbang IB. Wiratmaja dan Kepala Bakeuda Sri Budiarti, serta Sekretaris Dewan Kabupaten Tabanan I Made Sugiharta.

Sebelum dilakukan penyerahan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Bali dan Bupati Tabanan serta Ketua DPRD Tabanan menandatangani berita acara serah terima yang disaksikan pendamping masing-masing.

Bupati Eka dalam sambutannya saat itu menyampaikan terimakasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. “Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam menyusun LKPD, sehingga masih terdapat hal-hal perlu dioptimalkan demi perbaikan ke depan,” ucap Bupati Eka.

Menurutnya, untuk kedepannya seluruh jajaran di Pemkab Tabanan masih perlu diberikan arahan dan bimbingan dari BPK agar lebih optimal lagi guna mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Disamping itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali beserta jajarannya yang telah mempercayakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk lima kali secara berturut-turut untuk Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka berharap kerjasama antara BPK dan Pemkab Tabanan kedepannya bisa lebih ditingkatkan demi laporan keuangan Pemkab Tabanan yang lebih baik lagi. “Semoga kepercayaan itu berlanjut untuk LKPD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2019. Atas kerjasama yang terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang, kami harapkan dapat lebih ditingkatkan,” imbuh Bupati Eka.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tabanan T.A 2019. “Sesuai dengan pemeriksaan dari BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Tabanan T.A 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan, Pemkab Tabanan juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. “Untuk itu, BPK RI memberikan Opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Opini WTP yang diraih Pemkab Tabanan kali adalah untuk yang keenam kalinya. Hal ini dikatakannya, Pemkab Tabanan beserta jajaran telah menunjukan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. “Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” tambahnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.